Minggu, 11 November 2018

Apa Sih Jurnalistik Itu?

Pengertian Jurnalistik
Jurnalistik berasal dari kata ‘’journal’’ atau ‘’dujour’’ yang berarti catatan harian segala berita atau warta yang termuat dalam lembaran yang tercetak. Dalam kamus Bahasa Inggris ‘’journal’’ diartikan sebagai majalah, surat kabar dan buku catatan harian. Sedangkan ‘’journalistic’’ diartikan kewartawanan.
Karena kemajuan teknologi dan ditemukannya mesin percetakan surat kabar dengan sistem silinder (rotasi), maka muncullah istilah ‘’pers’’. Selanjutnya, banyak orang mengidentikkan ‘’jurnalistik’’ dengan ‘’pers’’ yang dalam Bahasa Inggris (press) berarti mesin cetak, mencetak, orang-orang yang terlibat dalam pengumpulan, penulisan atau produksi berita.
Selain itu, ada beberapa pandangan lain dari beberapa pakar maupun praktisi pers mengenai pengertian jurnalistik. Di antaranya jurnalistik adalah:
·         Semacam karang mengarang yang pada pokoknya memberi pekabaran pada masyarakat dengan secepat-cepatnya agar tersiar seluas-luasnya. (Adinegoro)
·         Semua usaha yang berkaitan dengan urusan berita serta komentar-komentar tentang suatu kejadian hingga sampai kepada publik. (Fraser Bond)
·         Penulisan tentang hal-hal yang tidak diketahui banyak orang. (Leslie Stephens)
·         Pengiriman informasi dari suatu tempat ke tempat lain dengan benar, seksama dan cepat dalam rangka membela kebenaran dan keadilan berpikir dan selalu dapat dibuktikan. (Eric Hodgins)
·         Segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan. (Soemanang)
·         Aktivitas mengumpulkan berita dari hari ke hari dan menyiarkannya ke publik. (David Wainswright)

·         Hal karang mengarang di surat kabar; kewartawanan; persuratkabaran. (WJS Poerwadarminto)

Bisa pula pengertian jurnalistik akan mengikuti arah kepentingan pelakunya. Misalnya dalam pandangan pengusaha, jurnalistik adalah bisnis berita. Atau dalam pandangan orang pesantren, jurnalistik berarti kegiatan dakwah dengan sarana komunikasi melalui media lisan, tulisan, atau visual.
Dalam perkembangannya, secara sederhana, jurnalistik dipahami sebagai proses kegiatan meliput (mencari), memuat dan menyebarluaskan peristiwa yang bernilai berita (news) dan pandangan (views) kepada khalayak melalui saluran media massa, cetak atau elektronik. Pelakunya disebut jurnalis atau wartawan.
Dari pengertian di atas, kita dapat memperoleh gambaran bagaimana mengelola atau menyusun sebuah konsep kerja jurnalistik. Yaitu, pertama, meliput dan membuat news dan view. Kegiatan ini menjadi tugas redaksi yang didalamnya ada wartawan. Kedua, menyebarluaskan kepada khalayak. Ini merupakan sisi komersial dari media dan menjadi tugas bagian pemasaran yang meliputi sirkulasi, iklan dan promosi.
Istilah jurnalistik dapat ditinjau dari tiga sudut pandang: harfiyah, konseptual, dan praktis. Secara harfiyah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang yaitu sebagai proses, teknik, dan ilmu.
  
·         Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).
·         Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.
·         Sebagai ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa. Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri.
Sebaga ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan. Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya melalui media massa.

Jurnalistik Islam

Jurnalistik Islam dapat dimaknai sebagai suatu proses meliput, mengolah dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan muatan nilai-nilai Islam, khususnya yang menyangkut berbagai pandangan dengan perspektif ajaran Islam. Jurnalistik Islam, dapat juga dimaknai sebagai proses pemberitaan atau pelaporan tentang berbagai hal yang sarat dengan muatan nilai-nilai Islam.
Dedi Djamaluddin Malik memaknai jurnalistik Islam sebagai crusade journalism. Yaitu, jurnalistik yang memperjuangkan nilai-nilai tertentu, yakni nilai-nilai Islam.
Dengan demikian, misi yang diemban adalah amar makruf nahi munkar seperti firman Allah yang berbunyi: ‘’Dan hendaklah ada sebagian di antara kamu sekelompok orang yang senantiasa mengajak kepada kebaikan, memerintahkan yang makruf dan mencegah yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.’’ (QS 3:104). Jadi, jurnalistik Islam adalah upaya dakwah islamiyah.
Ciri khas jurnalistik Islam adalah menyebarluaskan informasi tentang perintah dan larangan Allah SWT, serta berusaha keras mempengaruhi khalayak agar berprilaku sesuai dengan ajaran Islam. Di samping itu, juga senantiasa mengindari gambar-gambar ataupun ungkapan-ungkapan yang tidak Islami, menjauhkan promosi kemaksiatan dan hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam.
Mengingat jurnalistik Islam sebagai sarana dakwah, maka setiap wartawannya berkewajiban menjadikan Islam sebagai ‘’ideologi’’ dalam profesinya. Hal itu juga berlaku bagi jurnalis muslim yang bekerja pada media massa umum. Sebab, dakwah memang merupakan kewajiban yang melekat dalam diri setiap muslim. Karena profesinya di jurnalistik, maka misi dakwah yang diemban adalah bil qolam (melalui tulisan).
Selain mengacu pada etika jurnalistik umum, para jurnalis muslim harus terikat dengan nilai-nilai, norma dan etika Islam. Jurnalis muslim bukan hanya wartawan beragama Islam dan committed dengan ajaran agamanya, melainkan juga para cendikiawan muslim, ulama, mubalig dan umat Islam pada umumnya yang cakap menulis di media massa.

Dewasa ini, pers Islam dapat dikatakan kalah unggul dan kalah pamor oleh pers umum. Penyebabnya, antara lain karena lemahnya dukungan dana, manajemen yang kurang professional dan kurangnya kesadaran informasi dari umta Islam itu sendiri terhadap masalah-masalah keislaman.

Jurnalistik Islam dan peranan jurnalis muslim akan efektif jika ada media massa yang menjadi wadahnya, yakni pers Islam. Dimana para pengelolanya tidak netral dalam mengolah informasi, melainkan memihak pada kepentingan agama dan umat Islam.
Menurut pakar komunikasi Islam Jalaluddin Rahmat, setidaknya ada lima peranan yang bisa dilakukan oleh jurnalis Islam. Yaitu sebagai pendidik (muaddib), pelurus informasi (musaddid), pembaharu (mujaddid), pemersatu (muwahid) dan sebagai pejuang (mujahid). (*) 

Sumber : Sulton, Wartawan Jawa Pos Radar Jombang (disampaikan pada tanggal 17 Februari 2018 dalam workshop jurnalistik di SMP Al Furqan MQ)