Pengertian
Jurnalistik
·
Hal karang mengarang di surat kabar; kewartawanan;
persuratkabaran. (WJS
Poerwadarminto)
Jurnalistik Islam
Jurnalistik berasal
dari kata ‘’journal’’ atau ‘’dujour’’ yang berarti catatan harian segala berita
atau warta yang termuat dalam lembaran yang tercetak. Dalam kamus Bahasa
Inggris ‘’journal’’ diartikan sebagai majalah, surat kabar dan buku catatan
harian. Sedangkan ‘’journalistic’’ diartikan kewartawanan.
Karena kemajuan
teknologi dan ditemukannya mesin percetakan surat kabar dengan sistem silinder
(rotasi), maka muncullah istilah ‘’pers’’. Selanjutnya, banyak orang
mengidentikkan ‘’jurnalistik’’ dengan ‘’pers’’ yang dalam Bahasa Inggris (press)
berarti mesin cetak, mencetak, orang-orang yang terlibat dalam pengumpulan,
penulisan atau produksi berita.
Selain itu, ada
beberapa pandangan lain dari beberapa pakar maupun praktisi pers mengenai
pengertian jurnalistik. Di antaranya jurnalistik adalah:
·
Semacam karang mengarang yang pada
pokoknya memberi pekabaran pada masyarakat dengan secepat-cepatnya agar tersiar
seluas-luasnya. (Adinegoro)
·
Semua usaha yang berkaitan dengan urusan
berita serta komentar-komentar tentang suatu kejadian hingga sampai kepada
publik. (Fraser Bond)
·
Penulisan tentang hal-hal yang tidak
diketahui banyak orang. (Leslie Stephens)
·
Pengiriman informasi dari suatu tempat ke
tempat lain dengan benar, seksama dan cepat dalam rangka membela kebenaran dan
keadilan berpikir dan selalu dapat dibuktikan. (Eric Hodgins)
·
Segala sesuatu yang menyangkut
kewartawanan. (Soemanang)
·
Aktivitas
mengumpulkan berita dari hari ke hari dan menyiarkannya ke publik. (David Wainswright)
·
Hal karang mengarang di surat kabar; kewartawanan;
persuratkabaran. (WJS
Poerwadarminto)
Bisa pula pengertian jurnalistik akan
mengikuti arah kepentingan pelakunya. Misalnya dalam pandangan pengusaha,
jurnalistik adalah bisnis berita. Atau dalam pandangan orang pesantren, jurnalistik
berarti kegiatan dakwah dengan sarana komunikasi melalui media lisan, tulisan,
atau visual.
Dalam perkembangannya, secara sederhana,
jurnalistik dipahami sebagai proses kegiatan meliput (mencari), memuat dan
menyebarluaskan peristiwa yang bernilai berita (news) dan pandangan (views)
kepada khalayak melalui saluran media massa, cetak atau elektronik. Pelakunya
disebut jurnalis atau wartawan.
Dari pengertian di atas, kita dapat
memperoleh gambaran bagaimana mengelola atau menyusun sebuah konsep kerja
jurnalistik. Yaitu, pertama, meliput dan membuat news dan view.
Kegiatan ini menjadi tugas redaksi yang didalamnya ada wartawan. Kedua,
menyebarluaskan kepada khalayak. Ini merupakan sisi komersial dari media dan
menjadi tugas bagian pemasaran yang meliputi sirkulasi, iklan dan promosi.
Istilah jurnalistik dapat ditinjau dari
tiga sudut pandang: harfiyah, konseptual, dan praktis. Secara harfiyah,
jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal
pemberitaan. Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut
pandang yaitu sebagai proses, teknik, dan ilmu.
·
Sebagai proses, jurnalistik adalah
“aktivitas” mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada
publik melalui media massa. Aktivitas ini
dilakukan oleh wartawan (jurnalis).
·
Sebagai teknik,
jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill)
menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlian dalam
pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan
wawancara.
·
Sebagai ilmu,
jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan
informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa. Jurnalistik
termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus
berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan
dinamika masyarakat itu sendiri.
Sebaga ilmu,
jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang
mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada
orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.
Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita (news
processing) dan penyebarluasannya melalui media massa.
Jurnalistik Islam
Jurnalistik Islam
dapat dimaknai sebagai suatu proses meliput, mengolah dan menyebarluaskan
berbagai peristiwa dengan muatan nilai-nilai Islam, khususnya yang menyangkut
berbagai pandangan dengan perspektif ajaran Islam. Jurnalistik Islam, dapat juga
dimaknai sebagai proses pemberitaan atau pelaporan tentang berbagai hal yang
sarat dengan muatan nilai-nilai Islam.
Dedi Djamaluddin
Malik memaknai jurnalistik Islam sebagai crusade journalism. Yaitu,
jurnalistik yang memperjuangkan nilai-nilai tertentu, yakni nilai-nilai Islam.
Dengan demikian, misi
yang diemban adalah amar makruf nahi munkar seperti firman Allah yang berbunyi:
‘’Dan hendaklah ada sebagian di antara kamu sekelompok orang yang senantiasa
mengajak kepada kebaikan, memerintahkan yang makruf dan mencegah yang munkar.
Mereka itulah orang-orang yang beruntung.’’ (QS 3:104). Jadi, jurnalistik Islam
adalah upaya dakwah islamiyah.
Ciri khas jurnalistik
Islam adalah menyebarluaskan informasi tentang perintah dan larangan Allah SWT,
serta berusaha keras mempengaruhi khalayak agar berprilaku sesuai dengan ajaran
Islam. Di samping itu, juga senantiasa mengindari gambar-gambar ataupun
ungkapan-ungkapan yang tidak Islami, menjauhkan promosi kemaksiatan dan hal-hal
yang bertentangan dengan syariat Islam.
Mengingat jurnalistik
Islam sebagai sarana dakwah, maka setiap wartawannya berkewajiban menjadikan
Islam sebagai ‘’ideologi’’ dalam profesinya. Hal itu juga berlaku bagi jurnalis
muslim yang bekerja pada media massa umum. Sebab, dakwah memang merupakan
kewajiban yang melekat dalam diri setiap muslim. Karena profesinya di
jurnalistik, maka misi dakwah yang diemban adalah bil qolam (melalui
tulisan).
Selain mengacu pada
etika jurnalistik umum, para jurnalis muslim harus terikat dengan nilai-nilai,
norma dan etika Islam. Jurnalis muslim bukan hanya wartawan beragama Islam dan committed
dengan ajaran agamanya, melainkan juga para cendikiawan muslim, ulama, mubalig
dan umat Islam pada umumnya yang cakap menulis di media massa.
Dewasa ini, pers
Islam dapat dikatakan kalah unggul dan kalah pamor oleh pers umum. Penyebabnya,
antara lain karena lemahnya dukungan dana, manajemen yang kurang professional
dan kurangnya kesadaran informasi dari umta Islam itu sendiri terhadap
masalah-masalah keislaman.
Jurnalistik Islam dan
peranan jurnalis muslim akan efektif jika ada media massa yang menjadi
wadahnya, yakni pers Islam. Dimana para pengelolanya tidak netral dalam
mengolah informasi, melainkan memihak pada kepentingan agama dan umat Islam.
Menurut pakar
komunikasi Islam Jalaluddin Rahmat, setidaknya ada lima peranan yang bisa
dilakukan oleh jurnalis Islam. Yaitu sebagai pendidik (muaddib), pelurus
informasi (musaddid), pembaharu (mujaddid), pemersatu (muwahid)
dan sebagai pejuang (mujahid). (*)
Sumber : Sulton, Wartawan Jawa Pos Radar Jombang (disampaikan pada tanggal 17 Februari 2018 dalam workshop jurnalistik di SMP Al Furqan MQ)