BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan
akan pemahaman Islam dari dahulu hingga sekarang memunculkan aliran-aliran/ ide-ide
yang berbeda-beda. Beberapa tahun terakhir ini di Indonesia banyak ditemukan
aliran-aliran yang menyimpang dari syari’at dan ketentuan Islam atau biasa disebut dengan aliran
sesat.
Aliran-aliran
tersebut muncul dan menyebabkan konflik atau
pertentangan diantara kaum muslimin dengan pengikut aliran sesat tersebut. Diantara
aliran-aliran tersebut, yang ada dan tersebar di Indonesia adalah: Syiah di Indonesia, Ahmadiyah, LDII
atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia biasa disebut Lemkari, Zaytun, dan lain
sebagainya. Oleh karena itu penulis akan menjelaskan aliran-aliran
tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, penulis mempunyai rumusan masalah sebagai berikut:
a. Apa dan
bagaimana pengertian aliran sesat?
b. Apa saja
faktor-faktor munculnya aliran sesat?
c. Apa saja
macam-macam aliran sesat di Indonesia?
d. Bagaimana
solusi terhadap pengaruh aliran sesat?
1.3 Tujuan
Dari
rumusan masalah di atas, penulis mempunyai tujuan sebagai berikut:
a. Mengetahui
pengertian aliran sesat
b. Mengetahui
faktor-faktor yang menyebabkan munculnya aliran sesat
c. Mengetahui
macam-macam aliran sesat di Indonesia
d. Mengetahui
cara atau solusi agar tidak terpengaruh aliran sesat
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Aliran
Sesat dan Faktor yang Menyebabkannya
Mengenai pengertian aliran sesat, ada beragam versi. Ketua Dewan
Fatwa MUI, KH. Ma'ruf Amin, mendefinisikan aliran sesat adalah aliran di luar
kesepakatan wilayah perbedaan dan melenceng di luar manhaj yang shahih.
Sedangkan menurut KH Miftah Faridl, suatu tindakan dikategorikan sesat apabila
pelakunya menggunakan nama Islam tapi ajaran yang dianut dan disebarkannya
tidak sesuai dengan ajaran pokok Islam yang prinsip. Misalnya, mereka
tidak percaya dengan wajibnya shalat lima waktu, atau mereka tidak percaya pada
As-Sunah (Hadis) sebagai salah satu sumber hukum Islam. Pada intinya, aliran
sesat adalah aliran yang paham atau ajarannya tidak sesuai dengan Al- qur’an
dan hadits.
Adapun faktor –
faktor yang menyebabkan munculnya berbagai aliran sesat secara umum adalah
sebagai berikut:
·
Ditinjau dari latar belakang orang yang
mengikuti aliran sesat[1]
1) Keawaman
tentang agama
Sudah menjadi
pemandangan umum di mana-mana, bahwa banyak orang yang mengaku beragama islam
tetapi tidak banyak tahu tentang ajaran-ajarannya, kecuali hanya sebatas
shalat, puasa, zakat, dan haji. ada sangat banyak permasalahan aqidah (keyakinan) yang wajib diketahui oleh setiap muslim, dan dengan itu maka
ia dapat terselamatkan dari pengaruh paham sesat.
2) Kekaguman
Banyak orang yang
memutuskan untuk mengikuti paham seseorang tentang agama semata-mata karena
kagum pada kemampuan pribadi orang tersebut, seperti: Hafal al-Qur'an, hafal
hadis, sering mengeluarkan dalil, mengemukakan pemikiran yang terkesan baru
ditemui, kepribadian yang menyenangkan, cara dakwah yang simpatik, dan lain
sebagainya yang membuat seseorang merasa baru menemukan pencerahan dan jalan
kebenaran di dalam beragama.
3) Kebutuhan
materi atau faktor ekonomi
Takut lapar dan
kesusahan menjadi peluang paling mudah bagi orang-orang sesat untuk merekrut
pengikut, terlebih bagi golongan sesat yang berkelebihan materi atau
sumber-sumber dana. Mereka dapat menarik simpati korbannya dengan lebih dulu
mengambil simpati melalui program-program santunan atau bantuan bahan makanan.
Setelah tumbuh kepercayaan mereka terhadap para penyantun, jadilah mereka
seperti kerbau yang dicocok hidung; ke mana saja ikut yang penting makan.
Bukan hanya orang
yang takut lapar atau susah yang mudah diperdaya dengan cara seperti itu.
Orang-orang yang punya kepentingan bisnis atau keuntungan materi pun bisa
menjadi sasaran empuk kesesatan mereka, yang dengan mudah dapat diperdayai
dengan hubungan kerja sama, peluang bisnis, peluang kerja, bantuan modal, dukungan
dana, atau pemberian hadiah.
·
Ditinjau dari ulama’ atau ahli agama[2]
1)
Belum mampu menyebarkan informasi Islam yang benar dan lengkap ke
semua komponen masyarakat.
2)
Belum bisa memberikan teladan kepada masyarakat.
3)
Belum mampu menyumbangkan solusi praktis bagi
permasalahan umat.
4)
Belum mampu mengantisipasi secara dini rongrongan “pihak asing”.
B. Ciri – ciri Aliran Sesat
Diantara
ciri – ciri sebuah aliran dapat dikatakan sesat adalah sebagai berikut:[3]
1. Mengutamakan akal diatas hadits-hadits shahih;
2. Berusaha mementahkan hukum-hukum islam dengan akalnya, membantah
hadits-haidts shahih dengan akalnya;
3. Memalingkan tafsir ayat-ayat Al quran agar sesuai dengan hawa
nafsunya, alias menafsirkan ayat-ayat Al Quran seenaknya sendiri;
4. Ajarannya bersifat rahasia, tidak terbuka untuk umum, pengajarannya
bersifat tertutup, hanya untuk kalangannya sendiri;
5. Tidak berani terang-terangan menyampaikan ajaran kelompoknya kepada
public;
6. Mewajibkan
pengikutnya menyerahkan harta, meskipun berkedok untuk infak/shadaqah, apalagi
jika angkanya besar, misalnya 20% dari gaji, terutama jika penggunaan dana
tersebut tidak transparan;
7. Menganggap kafir mayoritas umat islam yang bukan kelompoknya
(takfiri);
8. Menganggap pemeluk agama lain juga akan masuk surga (pluralisme);
9. Menganggap negara indonesia tidak berlu memakai hukum islam
(sekulerisme);
10. Melakukan
ritual-ritual yang tidak diajarkan nabi, yang tidak ada dalilnya dari
hadits-hadits shahih;
11. Mendukung
terorisme.
C.
Macam – Macam Aliran
Sesat
a)
LDII
Sejarah singkat LDII
LDII adalah nama baru dari sebuah aliran
sesat terbesar di Indonesia, yang selama ini sudah sering berganti nama karena
sering dilarang oleh pemerintah Indonesia. Lembaga ini didirikan oleh Mendiang
Ubaidah Lubis. Diantara nama- nama LDII pada zaman dahulu adalah Darul Hadits
(1951), Islam Jama’ah, LEMKARI, dan yang terakhir LDII(1990).
Keberadaan LDII mempunyai akar
kesejarahan dengan Darul Hadist/Islam Jamaah yang didirikan oleh H. Nur Hasan
Al Ubaidillah pada tahun 1951. Setelah aliran tersebut dilarang pada tahun
1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun
1972, selanjutnya LEMKARI tahun 1972
tersebut berganti nama lagi dengan Lembaga karyawan Islam pada tahun 1981 yang
disingkat juga yaitu LEMKARI (1981). Dan kemudian berganti nama lagi dengan
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pada tahun 1990 sampai sekarang.
Penggantian nama tersebut dikaitkan dengan upaya pembinaan Darul Hadits/Islam
Jamaah agar mereka meninggalkan ajaran Darul Hadits/Islam Jamaah yang telah
dilarang tersebut.[4]
Pokok-pokok Ajaran LDII
1. Orang Islam di luar kelompok mereka
adalah kafir dan najis, termasuk kedua orang tua sekalipun.
2. Wajib taat kepada amir atau imam.
3. Alquran dan hadist yang boleh diterima
adalah yang manqul yang keluar dari mulut imam atau amir mereka.
“Barang siapa yang mengucapkan (menerangkan) kitab Allah yang Maha
Mulia dan Maha Agung dengan pendapatnya (secara tidak manqul) walau benar maka
sungguh ia telah salah”.[5]
Dengan ilmu manqul amal ibadah seseorang menjadi sah, diterima oleh
Allah, diberi pahala oleh Allah, dan dimasukkan surga. Tetapi tanpa manqul ibadah seseorang
tidak sah dan dimasukkan neraka. Hal ini berdasarkan dalil:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai
pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati,
semuanya itu akan dimintai pertanggung jawabnya”. (Al-Isra’: 36)
4. Dosa bisa ditebus kepada sang amir atau imam.
5. Infak sadaqah dan zakat hanya
diperuntukkan amir atau imam dan haram berinfak kepada orang lain.
6. Halal mengambil harta milik orang lain di luar kelompok mereka.
7. Haram nikah di luar kelompok mereka.
b)
Ahmadiyah
Gerakan Ahmadiyah
didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India. Ahmadiyah masuk Indonesia pada
tahun 1935, kini sudah mempunyai 200 cabang, terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Sumatra Barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB, dan lain- lain. Aliran
ini sudah banyak dilarang secara lokal/daerah, tetapi belum secara nasional.[6]
Pokok-pokok ajaran ahmadiyah[7]
1.
Mirza Ghulam
mengaku dirinya nabi dan rasul utusan Tuhan
2.
Mereka meyakini
bahwa kitab suci Tadzkiroh sama
sucinya dengan kitab suci Al-qur’an, karena sama-sama wahyu dari Tuhan
3.
Wahyu tetap
turun sampai hari kiamat, begitu juga nabi dan rasul tetap diutus sampai hari
kiamat juga
4. Mereka mempunyai tempat suci tersendiri yaitu qadian dan rabwah
5.
Wanita Ahmadiyah
haram menikah dengan non- Ahmadiyah tetapi lelaki Ahmadiyah boleh menikah
dengan wanita non- Ahmadiyah
6.
Tidak boleh bermakmum
dengan imam yang bukan Ahmadiyah
7.
Ahmadiyah
mempunyai tanggal, bulan dan tahun sendiri, yaitu: 1. Suluh 2. Tabligh 3. Aman
4. Syahadah 5. Hijrah 6. Ihsan 7. Wafa 8. Zuhur 9. Tabuk 10. Ikha 11. Nubuwwah
12. Fatah. Sedang nama tahun mereka adalah Hijri syamsi.
c)
Syi’ah
Syi’ah
dilihat dari segi bahasa berarti pengikut, pendukung, partai, atau kelompok. Sedangkan secara terminologis adalah
sebagian kaum muslimin yang dalam bidang spiritual dan keagamaannnya selalu
merujuk pada keturunan nabi Muhammad saw atau orang yang disebut ahl bait. Poin
penting dalam doktrin Syi’ah adalah pernyataan bahwa segala petunjuk agama itu
bersumber dari ahlul bait, mereka menolak petunjuk yang berasal dari para
sahabat selain ahl bait atau para pengikutnya.[8]
Gerakan syiah di
Indonesia luar biasa aktifnya. Mereka sangat pintar menempatkan orang-orangnya
di posisi penting serta sangat lihai melobi para pejabat pemerintah. Kelompok
syiah Indonesia dengan dukungan yang terang-terangan dari kedutaan besar Iran
di Jakarta. Posisi yang mereka atur antara lain adalah:[9]
1.
Dr. Jalaluddin Rachmat
untuk menggarap keluarga mantan wakil Presiden Soedarmonno serta kelompok elit
kebayoran Baru dengan menggunakan Yayasan (pengajian sehati).
2.
Ir. Haidar Bagir
(pemimpin di Harian Umum Republika) menggarap orang-orang dekat
Habibie (ketua ICMI- Ikatan
Cendekiawan Muslim Se-Indonesia- yang kemudian jadi WAPRES dan sempat jadi
Presiden sementara melanjutkan Soeharto) dan kelompok intelektual lainnya.
3.
Prof. Dr. Quraisy
Shihab yang menggarap tokoh agama termasuk Majelis Ulama Indonesia, kalau ada
keputusan MUI yang mau keras terhadap aliran-aliran sempalan. Dan dengan
pendekatannya yang intensif dengan keluarga cendana akhirnya dia terpilih
menjadi menteri agama pada cabinet pembangunan VII, sehingga LPPI mengeluarkan
brosur kecil yang berjudul: Syiah dan Quraisy Shihab. Seandainya dia terpilih
lagi menjadi Menteri Agama oleh Presiden Habibie, maka LPPI akan menerbitkan buku
yang lengkap tentang Quraisy Shihab mengenai keterlibatannya dengan Syiah
terutama mengenai buku-buku tulisannya.
Gerakan Syiah di
Indonesia mempunyai beberapa percetakan penerbitan besar serta modern untuk
menerbitkan buku-buku syiah. Menurut LPII tahun 1996 yang lalu, mereka telah
menyebarkan 82 jilid buku tentang Syiah.
d)
NII KW IX
NII KW IX adalah
kepanjangan dari Negara Islam Indonesia komandan wilayah IX. Dalam kurun waktu
di bawah kepemimpinan H. Abdul karim dan H. Muhammad Rais dari tahun 1984-1992 maupun
di bawah kepemimpinan Abu Toto Asy-syaikh AS Panji Gumilang sejak
dari tahun 1992 s/d 2001 telah menimbulkan banyak korban. Suatu tindakan
pemurtadan sekaligus penindasan dan kemiskinan telah berlangsung terhadap umat
islam Indonesia yang dilakukan oleh KW IX di Indramayu, jawa barat, gerakan sesat yang
mengatas namakan NII di balik pesantren mewah al-zaitun. Suatu tindak kejahatan
politik, social dan pelanggaran ham yang sangat serius yang mungkin belum
pernah dilakukan oleh kelompok sempalan manapun yang ada dalam masyarakat dan
bangsa Indonesia.
Penyimpangan NII[10]
1. Penyimpangan
akidah
NII menciptakan syirik. Aliran ini menyusun sistematika tauhid
secara serampangan. Diantara paham
sesat ketauhidan mereka adalah
sebagai berikut:
1) Mereka mengumpamakan
Tauhid rububiyah dengan kayu, mulkiyah adalah batang kayu dan uluhiyah adalah
buahnya. Selain itu mereka juga menafsirkan rububiyah dengan undang-undang,
mulkiyah adalah Negara dan uluhiyah adalah umatnya.[11]
2) Meyakini
kerasulan dan kenabian itu tidak akan berakhir selama masih ada orang yang
menyampaikan dakwah Islam kepada manusia
3) Menciptakan
ajaran dan keyakinan tentang adanya otoritas nubuwwah pada diri dan kelompok
mereka dalam menerima, memahami, dan menjelaskan serta melaksanakan Al-qur’an
dan hadist hingga tegaknya syari’ah dan kekhalifahan di muka bumi.
4) Melakukan tipu
daya kepada pengikutnya dengan memberikan iming-iming pangkat ataupun jabatan
serta futuh, yang dalam istilah mereka merujuk pada sebuah ayat “nashrun
minallahi wafathun qariib”.
2. Penyimpangan
syariah
1) Mengubah syariah
zakat fitri
Bagi mereka pembayaran zakat bukanlah senilai 3,5
liter sebagaimana yang telah ditentukan dalam Islam, akan tetapi bagi mereka
pembayaran zakat lebih besar dari itu. Yang mana hasil dari zakat ini pada
hakikatnya tidak disampaikan pada mustahiqin tetapi dipakai untuk kepentingan
pribadi.
2) Mengubah Syari’at
Qurban
Bagi mereka berkurban bukan harus dengan binatang akan
tetappi dengan barang lain juga sah dengan dalil “qurban adalah apa-apa yang
bisa mendekatkan diri kepada Allah dengan cara menyembelih atau dengan yang
lainnya”.[12]
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari pemaparan tentang aliran- aliran
sesat yang telah dipaparkan di dalam pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa:
·
Aliran sesat adalah aliran penganut
ajaran yang telah menyimpang dari ajaran yang sebenarnya, yakni Al- qur’an dan
hadits.
·
Aliran sesat telah menyebar di berbagai
penjuru dunia, termasuk Indonesia. Aliran- aliran tersebut antara lain: NII KW IX, LDII, Inkar Sunah, Ahmadiyah, Isa
Bugis, Lembaga Kerasulan dan Salamullah-nya Lia Aminuddin.
·
Diantara faktor yang menyebabkan
munculnya aliran – aliran tersebut adalah: kebelum mampuan umat Islam/ ahli agama
menyebarkan informasi Islam yang benar dan lengkap ke semua komponen
masyarakat, belum bisa memberikan teladan kepada masyarakat, belum mampu menyumbangkan solusi praktis bagi permasalahan
umat, dan belum mampu mengantisipasi secara dini
rongrongan “pihak asing”.
2. Saran
Mengingat begitu
banyaknya aliran sesat yang telah menyebar di sekitar kita, maka hendaknya kita
waspada dan berhati- hati dalam menanggapi berbagai paham atau ajaran yang baru
kita terima. Beberapa hal yang dapat kita lakukan(sebagai orang yang awam terhadap agama) untuk
menghindari keterjebakan dalam aliran sesat adalah:
a. Menghindari
pembahasan agama dengan mereka kecuali kita telah memiliki pemahaman yang
matang tentang agama Islam yang benar sehingga tidak terbawa oleh arus
kesesatan.
b. Meminjami mereka
buku- buku yang berkaitan dengan paham mereka yang telah ditulis oleh ulama
terdahulu.
c. Mengajak mereka
kepada guru atau kiai yang memiliki pengetahuan yang matang tentang agama.
d. Menunjukkan
penolakan secara tegas
Sedangkan kepada para ahli agama (ulama’)
yang benar - benar telah memahami agama, maka hendaknya meneruskan dakwah Islam
secara merata ke semua komponen masyarakat dengan cara yang sesuai situasi dan
kondisi masyarakat sebagai penerima ajaran Islam yang mereka sampaikan sehingga
ajaran tersebut mudah dipahami dan tidak dianggap mempersulit.
Daftar Pustaka
Ahmad, Hartono. 2002. Aliran dan Paham Sesat di Indonesia. Jakarta:
Pustaka Al- kautsar.
Rozak, Abdul dan Anwar, Rosihon. 2009. Ilmu Kalam Untuk UIN, STAIN, PTAIS. Bandung:
Pustaka Setia.
Hafiluddin,
Bambang Irawan. 1999. Bahaya Islam Jama’ah,
LEMKARI, LDII. Jakarta: Al- kautsar.
Stroumsa, Sarah. 2006. Para Pemikir Bebas Islam, Mengenal Pemikiran
Teologi Ibn Ar- Rawandi dan Abu Bakar Ar- Rozi. Yogyakarta: LkiS Pelangi
Aksara.
Djamaluddin, M. Amin. 2003. Capita Selekta Aliran – aliran Sempalan Di
Indonesia. Jakarta: Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam.
Departemen Agama RI. 2007. Respon Pemerintah, ORMAS, dan Masyarakat
Terhadap Aliran Keagamaan Di Indonesia. Jakarta: Puslitbang Kehidupan
Keagamaan.
file:///C:/Documents%20and%20Settings/Aspire%20one/My%20Documents/newwwwwwwwww/Fenomena%20Aliran%20Sesat%20dan%20Refleksi%20bagi%20Umat%20%C2%AB%20Our%20Indonesia.htm
[2] Syekh Ali Jum'ah seorang Mufti di Mesir dalam bukunya “Kupas
Tuntas Ibadah-ibadah Diperselisihkan”
[4]Debby Murti Nasution. Bahaya Islam Jama’ah, LEMKARI, LDII. Hal: 20
[5] HR. Abu
Dawud yang telah dimanipulasi oleh LDII, dalam buku Capita Selekta Aliran –
aliran Sempalan Di Indonesia.
[10] MBM Al- Zaytun 6-7 tahun 2000 hlm: 99wawancara dengan
Imam Shalahuddin (mantan NIIKWIX) dalam buku “Aliran dan Paham Sesat di
Indonesia karya Hartono Ahmad Faiz”.
[11] Majalah al-zaitun no.11 th.2000hlm.31 tulisan Guru MAZ dalam buku
“Aliran dan Paham Sesat di Indonesia karya Hartono Ahmad Faiz”.