Sabtu, 01 Juni 2013

Aliran-aliran Sesat di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
        Perkembangan akan pemahaman Islam dari dahulu hingga sekarang memunculkan aliran-aliran/ ide-ide yang berbeda-beda. Beberapa tahun terakhir ini di Indonesia banyak ditemukan aliran-aliran yang menyimpang dari syariat dan ketentuan Islam atau biasa disebut dengan aliran sesat.
        Aliran-aliran tersebut muncul dan menyebabkan konflik atau pertentangan diantara kaum muslimin dengan pengikut aliran sesat tersebut. Diantara aliran-aliran tersebut, yang ada dan tersebar di Indonesia adalah: Syiah di Indonesia, Ahmadiyah, LDII atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia biasa disebut Lemkari, Zaytun, dan lain sebagainya. Oleh karena itu penulis akan menjelaskan aliran-aliran tersebut.   

1.2 Rumusan Masalah
        Berdasarkan latar belakang di atas, penulis mempunyai rumusan masalah sebagai berikut:
a.    Apa dan bagaimana pengertian aliran sesat?
b.    Apa saja faktor-faktor munculnya aliran sesat?
c.    Apa saja macam-macam aliran sesat di Indonesia?
d.    Bagaimana solusi terhadap pengaruh aliran sesat?

1.3 Tujuan
        Dari rumusan masalah di atas, penulis mempunyai tujuan sebagai berikut:
a.    Mengetahui pengertian aliran sesat
b.    Mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan munculnya aliran sesat
c.    Mengetahui macam-macam aliran sesat di Indonesia  
d.    Mengetahui cara atau solusi agar tidak terpengaruh aliran sesat

BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Aliran Sesat dan Faktor yang Menyebabkannya

Mengenai pengertian aliran sesat, ada beragam versi. Ketua Dewan Fatwa MUI, KH. Ma'ruf Amin, mendefinisikan aliran sesat adalah aliran di luar kesepakatan wilayah perbedaan dan melenceng di luar manhaj yang shahih. Sedangkan menurut KH Miftah Faridl, suatu tindakan dikategorikan sesat apabila pelakunya menggunakan nama Islam tapi ajaran yang dianut dan disebarkannya tidak sesuai dengan ajaran pokok Islam yang prinsip. Misalnya, mereka tidak percaya dengan wajibnya shalat lima waktu, atau mereka tidak percaya pada As-Sunah (Hadis) sebagai salah satu sumber hukum Islam. Pada intinya, aliran sesat adalah aliran yang paham atau ajarannya tidak sesuai dengan Al- qur’an dan hadits.
Adapun faktor – faktor yang menyebabkan munculnya berbagai aliran sesat secara umum adalah sebagai berikut:
·           Ditinjau dari latar belakang orang yang mengikuti aliran sesat[1]
1)     Keawaman tentang agama
Sudah menjadi pemandangan umum di mana-mana, bahwa banyak orang yang mengaku beragama islam tetapi tidak banyak tahu tentang ajaran-ajarannya, kecuali hanya sebatas shalat, puasa, zakat, dan haji. ada sangat banyak permasalahan aqidah (keyakinan) yang wajib diketahui oleh setiap muslim, dan dengan itu maka ia dapat terselamatkan dari pengaruh paham sesat.
2)     Kekaguman
Banyak orang yang memutuskan untuk mengikuti paham seseorang tentang agama semata-mata karena kagum pada kemampuan pribadi orang tersebut, seperti: Hafal al-Qur'an, hafal hadis, sering mengeluarkan dalil, mengemukakan pemikiran yang terkesan baru ditemui, kepribadian yang menyenangkan, cara dakwah yang simpatik, dan lain sebagainya yang membuat seseorang merasa baru menemukan pencerahan dan jalan kebenaran di dalam beragama.
3)     Kebutuhan materi atau faktor ekonomi
Takut lapar dan kesusahan menjadi peluang paling mudah bagi orang-orang sesat untuk merekrut pengikut, terlebih bagi golongan sesat yang berkelebihan materi atau sumber-sumber dana. Mereka dapat menarik simpati korbannya dengan lebih dulu mengambil simpati melalui program-program santunan atau bantuan bahan makanan. Setelah tumbuh kepercayaan mereka terhadap para penyantun, jadilah mereka seperti kerbau yang dicocok hidung; ke mana saja ikut yang penting makan.
Bukan hanya orang yang takut lapar atau susah yang mudah diperdaya dengan cara seperti itu. Orang-orang yang punya kepentingan bisnis atau keuntungan materi pun bisa menjadi sasaran empuk kesesatan mereka, yang dengan mudah dapat diperdayai dengan hubungan kerja sama, peluang bisnis, peluang kerja, bantuan modal, dukungan dana, atau pemberian hadiah.
·           Ditinjau dari ulama’ atau ahli agama[2]
1)         Belum mampu menyebarkan informasi Islam yang benar dan lengkap ke semua komponen masyarakat.
2)         Belum bisa memberikan teladan kepada masyarakat.
3)         Belum mampu menyumbangkan solusi praktis bagi permasalahan umat.
4)         Belum mampu mengantisipasi secara dini rongrongan “pihak asing”.

B. Ciri – ciri Aliran Sesat

Diantara ciri – ciri sebuah aliran dapat dikatakan sesat adalah sebagai berikut:[3]
1.  Mengutamakan akal diatas hadits-hadits shahih;
2.  Berusaha mementahkan hukum-hukum islam dengan akalnya, membantah hadits-haidts shahih dengan akalnya;
3.  Memalingkan tafsir ayat-ayat Al quran agar sesuai dengan hawa nafsunya, alias menafsirkan ayat-ayat Al Quran seenaknya sendiri;
4.  Ajarannya bersifat rahasia, tidak terbuka untuk umum, pengajarannya bersifat tertutup, hanya untuk kalangannya sendiri;
5.  Tidak berani terang-terangan menyampaikan ajaran kelompoknya kepada public;
6.  Mewajibkan pengikutnya menyerahkan harta, meskipun berkedok untuk infak/shadaqah, apalagi jika angkanya besar, misalnya 20% dari gaji, terutama jika penggunaan dana tersebut tidak transparan;
7.  Menganggap kafir mayoritas umat islam yang bukan kelompoknya (takfiri);
8.  Menganggap pemeluk agama lain juga akan masuk surga (pluralisme);
9.  Menganggap negara indonesia tidak berlu memakai hukum islam (sekulerisme);
10. Melakukan ritual-ritual yang tidak diajarkan nabi, yang tidak ada dalilnya dari hadits-hadits shahih;
11. Mendukung terorisme.



C.    Macam – Macam Aliran Sesat

a)     LDII
Sejarah singkat LDII
LDII adalah nama baru dari sebuah aliran sesat terbesar di Indonesia, yang selama ini sudah sering berganti nama karena sering dilarang oleh pemerintah Indonesia. Lembaga ini didirikan oleh Mendiang Ubaidah Lubis. Diantara nama- nama LDII pada zaman dahulu adalah Darul Hadits (1951), Islam Jama’ah, LEMKARI, dan yang terakhir LDII(1990).
Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadist/Islam Jamaah yang didirikan oleh H. Nur Hasan Al Ubaidillah pada tahun 1951. Setelah aliran tersebut dilarang pada tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972, selanjutnya LEMKARI  tahun 1972 tersebut berganti nama lagi dengan Lembaga karyawan Islam pada tahun 1981 yang disingkat juga yaitu LEMKARI (1981). Dan kemudian berganti nama lagi dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pada tahun 1990 sampai sekarang. Penggantian nama tersebut dikaitkan dengan upaya pembinaan Darul Hadits/Islam Jamaah agar mereka meninggalkan ajaran Darul Hadits/Islam Jamaah yang telah dilarang tersebut.[4]
Pokok-pokok Ajaran LDII
1. Orang Islam di luar kelompok mereka adalah kafir dan najis, termasuk kedua orang tua sekalipun.
2. Wajib taat kepada amir atau imam.
3. Alquran dan hadist yang boleh diterima adalah yang manqul yang keluar dari mulut imam atau amir mereka.
“Barang siapa yang mengucapkan (menerangkan) kitab Allah yang Maha Mulia dan Maha Agung dengan pendapatnya (secara tidak manqul) walau benar maka sungguh ia telah salah”.[5]
Dengan ilmu manqul amal ibadah seseorang menjadi sah, diterima oleh Allah, diberi pahala oleh Allah, dan dimasukkan surga. Tetapi tanpa manqul ibadah seseorang tidak sah dan dimasukkan neraka. Hal ini berdasarkan dalil:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggung jawabnya”. (Al-Isra’: 36)
 4. Dosa bisa ditebus kepada sang amir atau imam.
5. Infak sadaqah dan zakat hanya diperuntukkan amir atau imam dan haram berinfak kepada orang lain.
6. Halal mengambil harta milik orang lain di luar kelompok mereka.
7. Haram nikah di luar kelompok mereka.

b)     Ahmadiyah

Gerakan Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India. Ahmadiyah masuk Indonesia pada tahun 1935, kini sudah mempunyai 200 cabang, terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB, dan lain- lain. Aliran ini sudah banyak dilarang secara lokal/daerah, tetapi belum secara nasional.[6]

Pokok-pokok ajaran ahmadiyah[7]
1.    Mirza Ghulam mengaku dirinya nabi dan rasul utusan Tuhan
2.    Mereka meyakini bahwa kitab suci Tadzkiroh sama sucinya dengan kitab suci Al-qur’an, karena sama-sama wahyu dari Tuhan
3.    Wahyu tetap turun sampai hari kiamat, begitu juga nabi dan rasul tetap diutus sampai hari kiamat juga
4.    Mereka mempunyai tempat suci tersendiri yaitu qadian dan rabwah
5.    Wanita Ahmadiyah haram menikah dengan non- Ahmadiyah tetapi lelaki Ahmadiyah boleh menikah dengan wanita non- Ahmadiyah
6.    Tidak boleh bermakmum dengan imam yang bukan Ahmadiyah
7.    Ahmadiyah mempunyai tanggal, bulan dan tahun sendiri, yaitu: 1. Suluh 2. Tabligh 3. Aman 4. Syahadah 5. Hijrah 6. Ihsan 7. Wafa 8. Zuhur 9. Tabuk 10. Ikha 11. Nubuwwah 12. Fatah. Sedang nama tahun mereka adalah Hijri syamsi.

c)     Syi’ah
     Syi’ah dilihat dari segi bahasa berarti pengikut, pendukung, partai, atau  kelompok. Sedangkan secara terminologis adalah sebagian kaum muslimin yang dalam bidang spiritual dan keagamaannnya selalu merujuk pada keturunan nabi Muhammad saw atau orang yang disebut ahl bait. Poin penting dalam doktrin Syi’ah adalah pernyataan bahwa segala petunjuk agama itu bersumber dari ahlul bait, mereka menolak petunjuk yang berasal dari para sahabat selain ahl bait atau para pengikutnya.[8]
     Gerakan syiah di Indonesia luar biasa aktifnya. Mereka sangat pintar menempatkan orang-orangnya di posisi penting serta sangat lihai melobi para pejabat pemerintah. Kelompok syiah Indonesia dengan dukungan yang terang-terangan dari kedutaan besar Iran di Jakarta. Posisi yang mereka atur antara lain adalah:[9]
1.      Dr. Jalaluddin Rachmat untuk menggarap keluarga mantan wakil Presiden Soedarmonno serta kelompok elit kebayoran Baru dengan menggunakan Yayasan (pengajian sehati).
2.      Ir. Haidar Bagir (pemimpin di Harian Umum Republika) menggarap orang-orang dekat Habibie (ketua ICMI- Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia- yang kemudian jadi WAPRES dan sempat jadi Presiden sementara melanjutkan Soeharto) dan kelompok intelektual lainnya.
3.      Prof. Dr. Quraisy Shihab yang menggarap tokoh agama termasuk Majelis Ulama Indonesia, kalau ada keputusan MUI yang mau keras terhadap aliran-aliran sempalan. Dan dengan pendekatannya yang intensif dengan keluarga cendana akhirnya dia terpilih menjadi menteri agama pada cabinet pembangunan VII, sehingga LPPI mengeluarkan brosur kecil yang berjudul: Syiah dan Quraisy Shihab. Seandainya dia terpilih lagi menjadi Menteri Agama oleh Presiden Habibie, maka LPPI akan menerbitkan buku yang lengkap tentang Quraisy Shihab mengenai keterlibatannya dengan Syiah terutama mengenai buku-buku tulisannya.
Gerakan Syiah di Indonesia mempunyai beberapa percetakan penerbitan besar serta modern untuk menerbitkan buku-buku syiah. Menurut LPII tahun 1996 yang lalu, mereka telah menyebarkan 82 jilid buku tentang Syiah.

d)     NII KW IX
NII KW IX adalah kepanjangan dari Negara Islam Indonesia komandan wilayah IX. Dalam kurun waktu di bawah kepemimpinan H. Abdul karim dan H. Muhammad Rais dari tahun 1984-1992 maupun di bawah kepemimpinan Abu Toto Asy-syaikh AS Panji Gumilang sejak dari tahun 1992 s/d 2001 telah menimbulkan banyak korban. Suatu tindakan pemurtadan sekaligus penindasan dan kemiskinan telah berlangsung terhadap umat islam Indonesia yang dilakukan oleh KW IX di Indramayu, jawa barat, gerakan sesat yang mengatas namakan NII di balik pesantren mewah al-zaitun. Suatu tindak kejahatan politik, social dan pelanggaran ham yang sangat serius yang mungkin belum pernah dilakukan oleh kelompok sempalan manapun yang ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia.
Penyimpangan NII[10]
1.     Penyimpangan akidah
NII menciptakan syirik. Aliran ini menyusun sistematika tauhid secara serampangan. Diantara paham sesat ketauhidan mereka adalah sebagai berikut:
1)     Mereka mengumpamakan Tauhid rububiyah dengan kayu, mulkiyah adalah batang kayu dan uluhiyah adalah buahnya. Selain itu mereka juga menafsirkan rububiyah dengan undang-undang, mulkiyah adalah Negara dan uluhiyah adalah umatnya.[11]
2)     Meyakini kerasulan dan kenabian itu tidak akan berakhir selama masih ada orang yang menyampaikan dakwah Islam kepada manusia
3)     Menciptakan ajaran dan keyakinan tentang adanya otoritas nubuwwah pada diri dan kelompok mereka dalam menerima, memahami, dan menjelaskan serta melaksanakan Al-qur’an dan hadist hingga tegaknya syari’ah dan kekhalifahan di muka bumi.
4)     Melakukan tipu daya kepada pengikutnya dengan memberikan iming-iming pangkat ataupun jabatan serta futuh, yang dalam istilah mereka merujuk pada sebuah ayat “nashrun minallahi wafathun qariib”.

2.     Penyimpangan syariah
1)     Mengubah syariah zakat fitri
Bagi mereka pembayaran zakat bukanlah senilai 3,5 liter sebagaimana yang telah ditentukan dalam Islam, akan tetapi bagi mereka pembayaran zakat lebih besar dari itu. Yang mana hasil dari zakat ini pada hakikatnya tidak disampaikan pada mustahiqin tetapi dipakai untuk kepentingan pribadi.
2)     Mengubah Syari’at Qurban
Bagi mereka berkurban bukan harus dengan binatang akan tetappi dengan barang lain juga sah dengan dalil “qurban adalah apa-apa yang bisa mendekatkan diri kepada Allah dengan cara menyembelih atau dengan yang lainnya”.[12]


BAB III
PENUTUP

1.     Kesimpulan
Dari pemaparan tentang aliran- aliran sesat yang telah dipaparkan di dalam pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa:
·         Aliran sesat adalah aliran penganut ajaran yang telah menyimpang dari ajaran yang sebenarnya, yakni Al- qur’an dan hadits.
·         Aliran sesat telah menyebar di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia. Aliran- aliran tersebut antara lain: NII KW IX, LDII, Inkar Sunah, Ahmadiyah, Isa Bugis, Lembaga Kerasulan dan Salamullah-nya Lia Aminuddin.
·         Diantara faktor yang menyebabkan munculnya aliran – aliran tersebut adalah: kebelum mampuan umat Islam/ ahli agama menyebarkan informasi Islam yang benar dan lengkap ke semua komponen masyarakat, belum bisa memberikan teladan kepada masyarakat, belum mampu menyumbangkan solusi praktis bagi permasalahan umat, dan belum mampu mengantisipasi secara dini rongrongan “pihak asing”.

2.     Saran
Mengingat begitu banyaknya aliran sesat yang telah menyebar di sekitar kita, maka hendaknya kita waspada dan berhati- hati dalam menanggapi berbagai paham atau ajaran yang baru kita terima. Beberapa hal yang dapat kita lakukan(sebagai orang yang awam terhadap agama) untuk menghindari keterjebakan dalam aliran sesat adalah:
a.    Menghindari pembahasan agama dengan mereka kecuali kita telah memiliki pemahaman yang matang tentang agama Islam yang benar sehingga tidak terbawa oleh arus kesesatan.
b.    Meminjami mereka buku- buku yang berkaitan dengan paham mereka yang telah ditulis oleh ulama terdahulu.
c.    Mengajak mereka kepada guru atau kiai yang memiliki pengetahuan yang matang tentang agama.
d.    Menunjukkan penolakan secara tegas
Sedangkan kepada para ahli agama (ulama’) yang benar - benar telah memahami agama, maka hendaknya meneruskan dakwah Islam secara merata ke semua komponen masyarakat dengan cara yang sesuai situasi dan kondisi masyarakat sebagai penerima ajaran Islam yang mereka sampaikan sehingga ajaran tersebut mudah dipahami dan tidak dianggap mempersulit.



Daftar Pustaka
Ahmad, Hartono. 2002. Aliran dan Paham Sesat di Indonesia. Jakarta: Pustaka Al- kautsar.
Rozak, Abdul dan Anwar, Rosihon. 2009. Ilmu Kalam Untuk UIN, STAIN, PTAIS. Bandung: Pustaka Setia.
Hafiluddin, Bambang Irawan. 1999. Bahaya Islam Jama’ah, LEMKARI, LDII. Jakarta: Al- kautsar.
Stroumsa, Sarah. 2006. Para Pemikir Bebas Islam, Mengenal Pemikiran Teologi Ibn Ar- Rawandi dan Abu Bakar Ar- Rozi. Yogyakarta: LkiS Pelangi Aksara.
Djamaluddin, M. Amin. 2003. Capita Selekta Aliran – aliran Sempalan Di Indonesia. Jakarta: Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam.
Departemen Agama RI. 2007. Respon Pemerintah, ORMAS, dan Masyarakat Terhadap Aliran Keagamaan Di Indonesia. Jakarta: Puslitbang Kehidupan Keagamaan.
file:///C:/Documents%20and%20Settings/Aspire%20one/My%20Documents/newwwwwwwwww/Fenomena%20Aliran%20Sesat%20dan%20Refleksi%20bagi%20Umat%20%C2%AB%20Our%20Indonesia.htm



[1] KH. Siradjuddin Abbas dalam bukunya “I'tiqad Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah”.
[2] Syekh Ali Jum'ah seorang Mufti di Mesir dalam bukunya “Kupas Tuntas Ibadah-ibadah Diperselisihkan
[3] Al-khayyath, kitab al- intishar, hal:123 dalam buku “Para Pemikir Bebas Islam”.
[4]Debby Murti Nasution. Bahaya Islam Jama’ah, LEMKARI, LDII. Hal: 20
[5] HR. Abu Dawud yang telah dimanipulasi oleh LDII, dalam buku Capita Selekta Aliran – aliran Sempalan Di Indonesia.
[6] Hartono Ahmad Jaiz. Aliran dan Paham Sesat di Indonesia. Hal: 56
[7] Hartono Ahmad Jaiz. Aliran dan Paham Sesat di Indonesia. Hal: 57
[8] Abdul Rozak, 2009. Hal: 89
[9] Hartono Ahmad Jaiz. Aliran dan Paham Sesat di Indonesia. Hal: 114-115
[10] MBM Al- Zaytun 6-7 tahun 2000 hlm: 99wawancara dengan Imam Shalahuddin (mantan NIIKWIX) dalam buku “Aliran dan Paham Sesat di Indonesia karya Hartono Ahmad Faiz”.
[11] Majalah al-zaitun no.11 th.2000hlm.31 tulisan Guru MAZ dalam buku “Aliran dan Paham Sesat di Indonesia karya Hartono Ahmad Faiz”.
[12] Kamus Al- Munjid hal. 617