Minggu, 11 November 2018

Fotografi Jurnalistik


Apa itu fotografi ?

Fotografi berasal dari kata “photography”. Photo = sinar dan grapy = tulisan, lukisan, cetakan. Fotografi menurut arti harfiyahnya adalah menggambar dengan sinar. Kalau dijabarkan lebih luas lagi, fotografi adalah media yang digunakan untuk menyampaikan gagasan, pikiran, ide, cerita, peristiwa dan lain sebagainya seperti halnya bahasa, tetapi berujud gambar.
Tujuan hakiki dari fotografi adalah komunikasi (menyampaikan pesan). Ia mempunyai nilai dokumentatif (mengungkap peristiwa penting yang mempunyai nilai sejarah), Informatif (mengungkapkan berbagai macam peristiwa yang diperlukan masyarakat), seni (keindahan), hiburan.
Jadi, fotografi merupakan sarana komunikasi yang praktis untuk menyatakan perasaan, pikiran ataupun pesan melalui hasil karya foto secara universal, layaknya disebut bahasa gambar. Bahasa gambar mempunyai fungsi yang sama seperti halnya dengan bahasa yang kita gunakan sehari-hari, baik secara lisan maupun tulisan dengan maksud untuk dimengerti atau mendapatkan perhatian. Selanjutnya direspon dengan tindakan sesuai dengan apa yang kita harapkan.
Proses kerja dari fotografi ini menggunakan alat yang dinamakan kamera. Dari kamera itu akan diperoleh gambar dan cahaya yang dipantulkan oleh objek masuk ke lensa kemudian diteruskan ke bidang film atau disimpan dalam memory card (sehingga menghasilkan gambar.

Apa itu jurnalistik?

Jurnalistik adalah proses kegiatan meliput atau reportase, menulis, mengedit, memuat/menayangkan gambar atau tulisan dan menyebarluaskan peristiwa yang bernilai news (berita) dan view (pandangan) kepada khalayak melalui saluran media massa, cetak atau elektronik.

Apa itu foto jurnalistik?

Dari penjelasan mengenai fotografi dan jurnalistik di atas, tentu Anda sudah bisa menarik kesimpulan apa yang dimaksud dengan foto jurnalistik. Sedang orang yang melakukan tugas jurnalistik khusus di bidang fotografi disebut dengan wartawan foto atau fotografer. Ada juga fotografer lepas yang tidak memiliki media. Di luar negeri fotografer tanpa surat kabar ini dijuluki dengan paparazzi. Tugas utama fotografer ini tak jauh berbeda dengan reporter atau wartawan tulis. Hanya saja, alat yang dipakai untuk menjalankan tugasnya bukan pena ataupun tape recorder, melainkan kamera.
Hasil karya mereka umumnya merupakan perpaduan antara unsur teknik dan seni seperti halnya media komunikasi (cetak, broadcasting, audio visual) yang lainnya. Termasuk batasan-batasan tertentu yang harus dianut seperti kode etik jurnalistik. Agar hasil karya foto bermanfaat dan berhasil dengan baik, seorang fotografer harus memadukan unsur teknik foto, keindahan, komposisi warna, ide cerdas, moment, dan lain sebagainya. 
Foto jurnalistik pertama kali muncul ketika The Illustrated London News memuat gambar lukisan (hasil cukilan kayu) yang merupakan hasil reproduksi sebuah foto pada 30 Mei 1842. Waktu itu disebut sebagai drawing pictures. Gambar itu merupakan spotnews atau peristiwa langsung, tentang pembunuhan (penembakan) dengan pistol atas diri Ratu Victoria di dalam keretanya.
Karena belum ditemukannya cara membuat nada warna abu-abu atau halftones dalam surat kabar, maka sampai tahun 1896 gambar yang dimuat masih saja dibuat dari cukilan kayu. Baru 21 Januari 1897 koran Tribune New York benar-benar memuat foto di dalamnya. Ini dimungkinkan setelah ditemukan sistem penggunaan titik-titik (dots) yang kita kenal sekarangdengan sebutan raster untuk membuat warna halftones tadi.

Bagaimana menghasilkan foto jurnalistik yang menarik?

Sejak itulah pemuatan gambar di surat kabar menjadi semakin tambah banyak dan mulailah redaksi memperhatikan apa sebenarnya yang sangat menarik dari sebuah foto yang patut untuk dimuat. Termasuk juga mempertimbangkan perlunya mengadakan tugas khusus bagi wartawannya hanya untuk pekerjaan memotret saja. Artinya hanya untuk mencari gambar saja. Spesialisasi ini juga banyak diberlakukan di dunia persuratkabaran yang maju. Sesudah ada spesialisasi itu maka para pakar atau jumhur jurnalis mulai memperhatikan apa sebenarnya yang sangat menarik dari dari sebuah foto yang patut untuk dimuat.
Dari hasil pengamatan mereka disimpulkan bahwa gambar/foto jurnalistik yang menarik itu harus mempunyai tiga aspek utama :

1.   Punya daya tarik visual (eye catching)

2.    Punya isi atau arti (meaning) dan

3.    Punya daya tarik emosional (impact)

Foto yang bagus adalah yang dapat menyampaikan pesan kepada yang melihatnya. Apakah itu sedih, riang, lucu, tragis, artistik atau yang menumbuhkan emosi lain. Jadi, karya fotonya tidak hanya sekedar pendukung tulisan berita saja. Meski demikian, sebuah foto yang baik, dapat menciptakan berita yang baik. Tetapi, sebuah berita yang sebenarnya menarik, menjadi kurang menarik kalau tidak disertai dengan foto.
Namanya saja foto-berita, maka norma-norma atau nilai-nilai berita (tulis) yang menarikpun juga dituntut dari sebuah foto berita, seperti :
1.    Sifatnya menarik (interesting)
2.    Lain dari biasa (different)
3.    Satu-satunya (exclusive)
4.    Peristiwanya dekat dengan pembaca
5.    Dampaknya luas
6.    Mengandung ketegangan (suspense)
7.    Menyangkut masalah seks, humor, konflik, dll.
Dari pedoman itulah para jurnalis-foto memfokuskan perhatiannya pada hal-hal yang tersirat dalam kriteria itu. Untuk menjadi jurnalis-foto profesional, wartawan perlu memperhatikan hal-hal tersebut. selain itu harus memperdalam pengetahuan dan pengalamannya. Seorang wartawan foto dituntut tahu benar tentang kamera dan proses fotografi, tahu pula memanfaatkan kesempatan serta harus cekatan. Wartawan foto mesti mengombinasikan kerja mata, otak dan hati dalam tugasnya.
Guru yang baik adalah pengalaman, karena itu apabila ingin menjadi wartawan foto yang baik harus tekun belajar dan banyak praktik lapangan. Karena ini pekerjaan praktis, maka tidak bisa hanya dibayangkan di atas meja.  (*)


Sumber : Jawa Pos Radar Jombang