Selasa, 11 November 2014

350 Tahun Indonesia dijajah ?

Mat Gobleh nyruput wedang jahenya, malam ini ia memang sengaja tidak pesen kopi seperti malam-malam biasanya. Pagi hari ia sambatan, misuh-misuh, ada yang tidak beres dengan perutnya. Praktis, seharian penuh ia mlungker. Perutnya sedang tidak bersahabat rupanya, ia terkena asam lambung. Over dosis karena terlalu banyak minum kopi. 
 
Duobol…wetengku KO “ Mat Gobleh memegang perutnya 
 
Makanya ditakar. Minum kopi itu baik, tapi kalau sehari lima sampai tujuh kali, itu namanya israf. Berlebihan. Jadinya malah ndak baik. “ Jelas Imam Roso sambil menyisir rambutnya 
 
Eh So..hari ini aku ada tema yang harus diperbincangkan “ 
 
Tema apa lagi “ 
 
INDONESIA “ 
 
Imam Roso tak menghiraukan, ia sibuk dengan cambang kumisnya. Sudah panjang rupanya. Tumbuh tak beraturan. Begitu juga bulu hidungnya, sudah keluar arena. Entup-entup kata orang Jawa. Merasa tidak dihiraukan, Mat Gobleh menghampiri Imam Roso. Yang dihampiri masih saja sibuk dengan dirinya. 
 
INDONESIA So. Ada fakta baru mengenai sejarah INDONESIA yang ditutup-tutupi orang, yang tidak tercatat dalam buku-buku sejarah. Yok opo ? wes talahh. Kowe kudu ngrungokno presentasiku “ ? Mat Gobleh memelas 
 
Iya lanjutkan ngedabrusmu ..!!! “ 
 
Kita sebagai warga negara Indonesia terlalu men-generalisasi kurun 350 tahun sebagai bentuk penjajahan terhadap seluruh wilayah Indonesia. Kamu tahu So, seorang peneliti dan sejarawan bernama Gj Resink, seorang Belanda keturunan jawa (Jogjakarta) hidup pada masa itu. Ia melihat bahwa belanda hanya berkuasa di batavia, sedang wilayah timur Nusantara, teluk Bima, Teluk Ambon, madura, Bali, berdiri otonom mengikuto sistem kerajaan yang menaunginya “ 
 
Terus aku kudu piye “ Gelitik Imam Roso sembari nyabuti bulu hidungnya 
 
iki lho..tak wacakno arsip karo dokumene. Tahun 1910 hingga 1950 terdapat perjanjian-perjanjian politik antara pemerintah Hindia Belanda dengan Raja-Raja di Nusantara terkait dengan aturan-aturan peperangan maupun hubungan perdamaian. Kemudian, Tahun 1904 mahkamah agung Hindia Belanda tidak mempunyai kewenangan mutlak atas kasus seorang warga kerajaan Kutai kertanegara yang dibawa ke pengadilan Surabaya karena dianggap bukan penduduk dari Hindia Belanda. Hindia Belanda sama sekali tidak berkutik dengan kerajaan- kerajaan yang masih merdeka pada waktu itu “.
Kamu harus tahu So. Dulu kayaknya masih ada lho jual-beli budak. Apakah Hindia Belanda tidak memanfaatkan itu sebagai srategi politik kooptasi pembelaan atas nama kemanusiaan? “ kali ini Imam Roso mulai serius
Termasuk transaksi jual beli budak. Hindia belanda tidak punya urusan terkait hal itu, karena itu masuk wilayah otoritas sistem yang ada dalam budaya kerajaan dan masyarakat. Walondo iku wong goblok, wedian, kalah karo kewibawaane rojo-rojo
Ehmmm….mulai metu misuhe “
Lha terus..!!! mosok wiridan. Hahahaha. Termasuk Hindia Belanda mengakui kedaulatan Surakarta, Jogjakarta, Ternate, dan Tidore, atas peraturan tentang sewa-menyewa tanah yang memang diluar wewenang Hindia Belanda. Hingga sepuluh tahun kemudian warga pribumi sangat merdeka terhadap kolonialisme Hindia Belanda, terbukti mereka mengibarkan bendera-bendera kerajaan ketika berlaut. Itu tahun 1860-1870 So. Ini ditandai dengan kepala Direktur Departemen Perhakiman Hindia Belanda memberikan ketegasan bahwa Selat Sunda, Selat Bali, dan Selat Bangka merupakan laut bebas. Termasuk Tanah Papua, Pulau Aru dan Kei tidak dianggap masuk dalam wilayah Hindia Belanda atau menjadi bagian integral darinya “
Kamu cocok jadi Sejarawan Bleh “ Puji Imam Roso
Raimu Cuk “
Hahahahaahahaha. Mereka berdua tertawa lepas. Mengingkari keadaan yang sebenarnya, bahwa Mahasiswa sudah kehilangan muatan nasionalisme di dalam jiwanya. Yang menjadi primer adalah bagaimana mengejar IPK, lulus dapat kerja, menikah dengan perempuan jelita. Ada banyak hal memang. Seluruh komprehesitas mengenai hidup harus dicari titik subtansinya, hakikatnya.
Kita dan semuanya masih berperang dan selalu kalah oleh dua hal. Pragmatis ataukah Idealis.