Mat
Gobleh nyruput wedang jahenya, malam ini ia memang sengaja tidak
pesen kopi seperti malam-malam biasanya. Pagi hari ia sambatan,
misuh-misuh, ada yang tidak beres dengan perutnya. Praktis,
seharian penuh ia mlungker. Perutnya sedang tidak bersahabat
rupanya, ia terkena asam lambung. Over dosis karena terlalu banyak
minum kopi.
“ Duobol…wetengku
KO “ Mat Gobleh memegang perutnya
“ Makanya
ditakar. Minum kopi itu baik, tapi kalau sehari lima sampai tujuh
kali, itu namanya israf. Berlebihan. Jadinya malah ndak
baik. “ Jelas Imam Roso sambil menyisir rambutnya
“ Eh
So..hari ini aku ada tema yang harus diperbincangkan “
“ Tema
apa lagi “
“ INDONESIA
“
Imam
Roso tak menghiraukan, ia sibuk dengan cambang kumisnya. Sudah
panjang rupanya. Tumbuh tak beraturan. Begitu juga bulu hidungnya,
sudah keluar arena. Entup-entup kata orang Jawa. Merasa tidak
dihiraukan, Mat Gobleh menghampiri Imam Roso. Yang dihampiri masih
saja sibuk dengan dirinya.
“ INDONESIA
So. Ada fakta baru mengenai sejarah INDONESIA yang ditutup-tutupi
orang, yang tidak tercatat dalam buku-buku sejarah. Yok opo ?
wes talahh. Kowe kudu ngrungokno presentasiku “ ? Mat Gobleh
memelas
“ Iya
lanjutkan ngedabrusmu ..!!! “
“ Kita
sebagai warga negara Indonesia terlalu men-generalisasi kurun 350
tahun sebagai bentuk penjajahan terhadap seluruh wilayah Indonesia.
Kamu tahu So, seorang peneliti dan sejarawan bernama Gj Resink,
seorang Belanda keturunan jawa (Jogjakarta) hidup pada masa itu. Ia
melihat bahwa belanda hanya berkuasa di batavia, sedang wilayah timur
Nusantara, teluk Bima, Teluk Ambon, madura, Bali, berdiri otonom
mengikuto sistem kerajaan yang menaunginya “
“ Terus
aku kudu piye “ Gelitik Imam Roso sembari nyabuti bulu
hidungnya
“
iki
lho..tak wacakno arsip karo dokumene. Tahun 1910 hingga 1950
terdapat perjanjian-perjanjian politik antara pemerintah Hindia
Belanda dengan Raja-Raja di Nusantara terkait dengan aturan-aturan
peperangan maupun hubungan perdamaian. Kemudian, Tahun 1904 mahkamah
agung Hindia Belanda tidak mempunyai kewenangan mutlak atas kasus
seorang warga kerajaan Kutai kertanegara yang dibawa ke pengadilan
Surabaya karena dianggap bukan penduduk dari Hindia Belanda. Hindia
Belanda sama sekali tidak berkutik dengan kerajaan- kerajaan yang
masih merdeka pada waktu itu “.
“
Kamu
harus tahu So. Dulu kayaknya masih ada lho jual-beli budak. Apakah
Hindia Belanda tidak memanfaatkan itu sebagai srategi politik
kooptasi pembelaan atas nama kemanusiaan? “ kali ini Imam Roso
mulai serius
“
Termasuk
transaksi jual beli budak. Hindia belanda tidak punya urusan terkait
hal itu, karena itu masuk wilayah otoritas sistem yang ada dalam
budaya kerajaan dan masyarakat. Walondo iku wong goblok, wedian,
kalah karo kewibawaane rojo-rojo “
“
Ehmmm….mulai
metu misuhe “
“
Lha
terus..!!! mosok wiridan. Hahahaha. Termasuk Hindia Belanda
mengakui kedaulatan Surakarta, Jogjakarta, Ternate, dan Tidore, atas
peraturan tentang sewa-menyewa tanah yang memang diluar wewenang
Hindia Belanda. Hingga sepuluh tahun kemudian warga pribumi sangat
merdeka terhadap kolonialisme Hindia Belanda, terbukti mereka
mengibarkan bendera-bendera kerajaan ketika berlaut. Itu tahun
1860-1870 So. Ini ditandai dengan kepala Direktur Departemen
Perhakiman Hindia Belanda memberikan ketegasan bahwa Selat Sunda,
Selat Bali, dan Selat Bangka merupakan laut bebas. Termasuk Tanah
Papua, Pulau Aru dan Kei tidak dianggap masuk dalam wilayah Hindia
Belanda atau menjadi bagian integral darinya “
“
Kamu
cocok jadi Sejarawan Bleh “ Puji Imam Roso
“
Raimu
Cuk “
Hahahahaahahaha.
Mereka berdua tertawa lepas. Mengingkari keadaan yang sebenarnya,
bahwa Mahasiswa sudah kehilangan muatan nasionalisme di dalam
jiwanya. Yang menjadi primer adalah bagaimana mengejar IPK, lulus
dapat kerja, menikah dengan perempuan jelita. Ada banyak hal memang.
Seluruh komprehesitas mengenai hidup harus dicari titik subtansinya,
hakikatnya.
Kita
dan semuanya masih berperang dan selalu kalah oleh dua hal. Pragmatis
ataukah Idealis.