Minggu, 24 Januari 2016

ISLAM NUSANTARA, SEJARAH KEMUNCULAN DAN KONTROVERSINYA

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Melihat sejarah kedatangan Islam di kepulauan Nusantara, yang masuk di tengah kehidupan masyarakat Indonesia saat itu sudah bukan “Islam Asli” seperti yang pertama berkembang di tanah arab. Islam yang datang adalah islam yang telah bertradisi local sesuai tradisi yang dianut para pembawanya.  Sebagaimana yang  diketahui, penyebar Islam yang pertama terdiri dari para pedagang yang berasal dari India selatan atau daerah pantai Malibar, pedagang Cina (Cempa), Persia, dan Arab sendiri. Mereka datang pertama kalinya ke Aceh bersama kepercayaan yang mereka pahami dari suatu aturan atau hokum-hukum Islam. Dengan demikian, Islam disini, di masyarakat yang pada awalnya merupakan jalinan perdagangan kemudian menyebar ke penjuru Indonesia adalah Islam yang telah menyesuaikan dengan keyakinan masyarakat local, karena pertimbangan sosial, budaya, ekonomi, maupun politik.
Islam dan tradisi lokal bertemu, kemudian membentuk konstruk pemahaman yang baru. Baik dari nilai-nilai maupun dari mayarakat itu sendiri. Keduanya bertemu dengan masyarakat, baik secara kolektif maupun individual, tanpa bisa diklasifikasikan secara pasti mana yang berasal dari Islam dan mana yang produk lokal. Lama-lama tradisi itu berkembang, diwariskan dari generasi ke generasi dan ditransmisikan dari masa lalu ke masa kini. Dalam pewarisan itu sebenarnya tidak hanya terjadi secara pasif, tetapi juga dikonstruksikan sesuai dengan yang dipahami ahli waris dalam konteks sosial budaya dimana mereka berada. Pewarisan dan konstruksi ini terjadi melalui serangkaian tindakan yang ditujukan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma melalui pengulangan. Jadilah tradisi yang muncul kemudian berada di tengah kombinasi antara tradisi-tradisi pra-Hindu-Budha, tradisi zaman Hindu-Budha, dan tradisi Islam, yang disebutkan sudah tidak asli lagi. Dengan demikian berbicara tradisi Islam disini, tentunya berbicara tentang serangkaian ajaran atau doktrin  yang bercampur jadi satu dan terus berlangsung dari masa lalu sampai sekarang.

  
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Definisi Islam Nusantara?
2.      Bagaimana Masuknya Islam Nusantara?
3.      Bagaimana Pro Kontra Terhadap Gagagasan Islam Nusantara?
4.      Bagaimana Dukungan Terhadap Gagasan Islam Nusantara?
C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk Mengetahui Definisi Islam Nusantara.
2.      Untuk Mengetahui Masuknya Islam Nusantara.
3.      Untuk Mengetahui Pro Kontra Terhadap Gagagasan Islam Nusantara.
4.      Untuk Mengetahui Dukungan Terhadap Gagasan Islam Nusantara.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Islam Nusantara
Islam Nusantara adalah Islam sinkretik yang merupakan gabungan nilai Islam teologis dengan nilai-nilai tradisi lokal (non teologis), budaya, dan adat istiadat di Tanah Air.
Azyumardi Azra, seorang intelektual Muslim ternama mengatakan Islam Nusantara bukanlah nama yang baru muncul, Islam Nusantara mengacu kepada gugusan kepulauan yang mencakup Malaysia, Pattani Thailand, Moro Filipina, Singapura dan Brunai, atau sering juga disebut Islam Asia Tenggara.
Lantas, apa yang membedakan Islam Nusantara dan Islam yang ada di Timur Tengah atau Saudi Arabia?
Menurut Azyumardi Azra, beliau menyebutkan doktrin Tauhid Islam Nusantara tidak berbeda dengan mayoritas Muslim ahlusunnah wal jamaah di dunia, meyakini doktrin Rukun Iman dan Rukun Islam secara utuh. Namun, pada sebagian praktek ibadah, dipengaruhi kebudayaan lokal, dan tasawuf seperti perayaan maulid nabi, walimatul ars, tahlilan dan lainnya.
Singkatnya, Islam Nusantara sangat terpengaruh sejumlah tokoh pemikir Islam pertengahan. Seperti pemikiran kalam (teologi) Asy'ariyah, fiqih Syafi'i, tasawuf sunni al-Ghazali, dan praktek tokoh sufi seperti Abdul Qodir Jailani.
Berbeda dengan Islam Timur Tengah atau Saudi Arabia, yang cenderung saklek dan kaku, sebab hanya memiliki dua tokoh sentral pemikir. Seperti kalam (teologi) Salafi-Wahabi dan Fiqh Hambali, yang cenderung sangat tekstual.
Dalam pandangan lokal, kita tentu tak terlampau merasa heran, bagaimana Islam sebagai pandangan teologi, misalnya, mampu bersenyawa dengan paham sinkretisme Jawa dan Hindu yang sudah ratusan tahun saling memengaruhi. Islam sebagai kebudayaan telah memberi sentuhan ”luwes dan mesra” Terhadap nilai-nilai budaya lokal. Dengan sendirinya, ini menunjukkan Islam sebagai realitas budaya telah menampilkan dirinya.

Pribumisasi Islam, Abdurahman Wahid menyebutnya sebelum istilah Islam Nusantara dipakai, menyatakan bahwa pribumisasi Islam tidaklah mengubah Islam, melainkan hanya mengubah manifestasi dari kehidupan agama Islam. Selain itu, pribumisasi Islam tidak lantas menempatkan Islam dalam subordinasi budaya dan tradisi, tidak pula melakukan “Jawanisasi” atau snkretisme. Tujuannya adalah bagaimana agar Islam dipahami dengan mempertimbangkan faktor-faktor kontekstual, termasuk kesadaran hokum dan rasa keadilannya”, dan bagaimana agar kebutuhan-kebutuhan lokal dipertimbangkan dalam merumuskan hokum agama, tanpa mengubah hokum itu sendiri.
B.     Masuknya Islam Nusantara
Selama ini banyak para aktivis, lembaga kajian, bahkan sampai lingkungan maasiswa sedang hangat membicaraan tentang “Islam Nusantara”. Namun dalam ranah diskusi dan sebagainya belum banyak menempatkan konteks sejarah dalam pembahasannya. Islam Nusantara merupakan akulturasi budaya-budaya Nusantara yang di-Islamkan dengan tujuan memberikan dakwah islam yang rahmatan lil alamin. Banyak sekali literatur bahkan fakta sejarah yang memberikan gambaran bahkan kajian ilmiah mengenai proses masuknya islam di Indonesia. 
Sejarahwan T. W. Arnold dalam karyanya “The Preaching of Islam” (1968) juga menguatkan temuan bahwa agama Islam telah dibawa oleh mubaligh-mubaligh Islam asal jazirah Arab ke Nusantara sejak awal abad ke-7 M.
Setelah abad ke-7 M, Islam mulai berkembang di kawasan ini, misal, menurut laporan sejarah negeri Tiongkok bahwa pada tahun 977 M, seorang duta Islam bernama Pu Ali (Abu Ali) diketahui telah mengunjungi negeri Tiongkok mewakili sebuah negeri di Nusantara (F. Hirth dan W. W. Rockhill (terj), Chau Ju Kua, His Work On Chinese and Arab Trade in XII Centuries, St.Petersburg: Paragon Book, 1966, hal. 159).
Bukti lainnya, di daerah Leran, Gresik, Jawa Timur, sebuah batu nisan kepunyaan seorang Muslimah bernama Fatimah binti Maimun bertanggal tahun 1082 telah ditemukan. Penemuan ini membuktikan bahwa Islam telah merambah Jawa Timur di abad ke-11 M (S. Q. Fatini, Islam Comes to Malaysia, Singapura: M. S. R.I., 1963, hal. 39).
Dari bukti-bukti di atas, dapat dipastikan bahwa Islam telah masuk ke Nusantara pada masa Rasulullah masih hidup. Secara ringkas dapat dipaparkan sebagai berikut: Rasululah menerima wahyu pertama di tahun 610 M, dua setengah tahun kemudian menerima wahyu kedua (kuartal pertama tahun 613 M), lalu tiga tahun lamanya berdakwah secara diam-diam—periode Arqam bin Abil Arqam (sampai sekitar kuartal pertama tahun 616 M), setelah itu baru melakukan dakwah secara terbuka dari Makkah ke seluruh Jazirah Arab.
Menurut literatur kuno Tiongkok, sekitar tahun 625 M telah ada sebuah perkampungan Arab Islam di pesisir Sumatera (Barus). Jadi hanya 9 tahun sejak Rasulullah SAW memproklamirkan dakwah Islam secara terbuka, di pesisir Sumatera sudah terdapat sebuah perkampungan Islam.
Selaras dengan zamannya, saat itu umat Islam belum memiliki mushaf Al-Qur’an, karena mushaf Al-Qur’an baru selesai dibukukan pada zaman Khalif Utsman bin Affan pada tahun 30 H atau 651 M. Naskah Qur’an pertama kali hanya dibuat tujuh buah yang kemudian oleh Khalif Utsman dikirim ke pusat-pusat kekuasaan kaum Muslimin yang dipandang penting yakni (1) Makkah, (2) Damaskus, (3) San’a di Yaman, (4) Bahrain, (5) Basrah, (6) Kuffah, dan (7) yang terakhir dipegang sendiri oleh Khalif Utsman.
Naskah Qur’an yang tujuh itu dibubuhi cap kekhalifahan dan menjadi dasar bagi semua pihak yang berkeinginan menulis ulang. Naskah-naskah tua dari zaman Khalifah Utsman bin Affan itu masih bisa dijumpai dan tersimpan pada berbagai museum dunia. Sebuah di antaranya tersimpan pada Museum di Tashkent, Asia Tengah.
Mengingat bekas-bekas darah pada lembaran-lembaran naskah tua itu maka pihak-pihak kepurbakalaan memastikan bahwa naskah Qur’an itu merupakan al-Mushaf yang tengah dibaca Khalif Utsman sewaktu mendadak kaum perusuh di Ibukota menyerbu gedung kediamannya dan membunuh sang Khalifah.
Perjanjian Versailes (Versailes Treaty), yaitu perjanjian damai yang diikat pihak Sekutu dengan Jerman pada akhir Perang Dunia I, di dalam pasal 246 mencantumkan sebuah ketentuan mengenai naskah tua peninggalan Khalifah Ustman bin Affan itu yang berbunyi: (246) Di dalam tempo enam bulan sesudah Perjanjian sekarang ini memperoleh kekuatannya, pihak Jerman menyerahkan kepada Yang Mulia Raja Hejaz naskah asli Al-Qur’an dari masa Khalif Utsman, yang diangkut dari Madinah oleh pembesar-pembesar Turki, dan menurut keterangan, telah dihadiahkan kepada bekas Kaisar William II (Joesoef Sou’yb, Sejarah Khulafaur Rasyidin, Bulan Bintang, cet. 1, 1979, hal. 390-391).
Sebab itu, cara berdoa dan beribadah lainnya pada saat itu diyakini berdasarkan ingatan para pedagang Arab Islam yang juga termasuk para al-Huffadz atau penghapal al-Qur’an.
Menengok catatan sejarah, pada seperempat abad ke-7 M, kerajaan Budha Sriwijaya tengah berkuasa atas Sumatera. Untuk bisa mendirikan sebuah perkampungan yang berbeda dari agama resmi kerajaan—perkampungan Arab Islam—tentu membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum diizinkan penguasa atau raja. Harus bersosialisasi dengan baik dulu kepada penguasa, hingga akrab dan dipercaya oleh kalangan kerajaan maupun rakyat sekitar, menambah populasi Muslim di wilayah yang sama yang berarti para pedagang Arab ini melakukan pembauran dengan jalan menikahi perempuan-perempuan pribumi dan memiliki anak, setelah semua syarat itu terpenuhi baru mereka—para pedagang Arab Islam ini—bisa mendirikan sebuah kampung di mana nilai-nilai Islam bisa hidup di bawah kekuasaan kerajaan Budha Sriwijaya.
Perjalanan dari Sumatera sampai ke Makkah pada abad itu, dengan mempergunakan kapal laut dan transit dulu di Tanjung Comorin, India, konon memakan waktu dua setengah sampai hampir tiga tahun. Jika tahun 625 dikurangi 2, 5 tahun, maka yang didapat adalah tahun 622 Masehi lebih enam bulan. Untuk melengkapi semua syarat mendirikan sebuah perkampungan Islam seperti yang telah disinggung di atas, setidaknya memerlukan waktu selama 5 hingga 10 tahun.
Jika ini yang terjadi, maka sesungguhnya para pedagang Arab yang mula-mula membawa Islam masuk ke Nusantara adalah orang-orang Arab Islam generasi pertama para shahabat Rasulullah, segenerasi dengan Ali bin Abi Thalib r. A..
Kenyataan inilah yang membuat sejarawan Ahmad Mansyur Suryanegara sangat yakin bahwa Islam masuk ke Nusantara pada saat Rasulullah masih hidup di Makkah dan Madinah. Bahkan Mansyur Suryanegara lebih berani lagi dengan menegaskan bahwa sebelum Muhammad diangkat menjadi Rasul, saat masih memimpin kabilah dagang kepunyaan Khadijah ke Syam dan dikenal sebagai seorang pemuda Arab yang berasal dari keluarga bangsawan Quraisy yang jujur, rendah hati, amanah, kuat, dan cerdas, di sinilah ia bertemu dengan para pedagang dari Nusantara yang juga telah menjangkau negeri Syam untuk berniaga.
“Sebab itu, ketika Muhammad diangkat menjadi Rasul dan mendakwahkan Islam, maka para pedagang di Nusantara sudah mengenal beliau dengan baik dan dengan cepat dan tangan terbuka menerima dakwah beliau itu, ” ujar Mansyur yakin.
Dalam literatur kuno asal Tiongkok tersebut, orang-orang Arab disebut sebagai orang-orang Ta Shih, sedang Amirul Mukminin disebut sebagai Tan mi mo ni’. Disebutkan bahwa duta Tan mi mo ni’, utusan Khalifah, telah hadir di Nusantara pada tahun 651 Masehi atau 31 Hijriah dan menceritakan bahwa mereka telah mendirikan Daulah Islamiyah dengan telah tiga kali berganti kepemimpinan. Dengan demikian, duta Muslim itu datang ke Nusantara di perkampungan Islam di pesisir pantai Sumatera pada saat kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan (644-656 M). Hanya berselang duapuluh tahun setelah Rasulullah SAW wafat (632 M).
Catatan-catatan kuno itu juga memaparkan bahwa para peziarah Budha dari Cina sering menumpang kapal-kapal ekspedisi milik orang-orang Arab sejak menjelang abad ke-7 Masehi untuk mengunjungi India dengan singgah di Malaka yang menjadi wilayah kerajaan Budha Sriwijaya.
Jelas, Islam di Nusantara termasuk generasi Islam pertama. Inilah yang oleh banyak sejarawan dikenal sebagai Teori Makkah. Jadi Islam di Nusantara ini sebenarnya bukan berasal dari para pedagang India (Gujarat) atau yang dikenal sebagai Teori Gujarat yang berasal dari Snouck Hurgronje, karena para pedagang yang datang dari India, mereka ini sebenarnya berasal dari Jazirah Arab, lalu dalam perjalanan melayari lautan menuju Sumatera (Kutaraja atau Banda Aceh sekarang ini) mereka singgah dulu di India yang daratannya merupakan sebuah tanjung besar (Tanjung Comorin) yang menjorok ke tengah Samudera Hindia dan nyaris tepat berada di tengah antara Jazirah Arab dengan Sumatera.
Bukalah atlas Asia Selatan, kita akan bisa memahami mengapa para pedagang dari Jazirah Arab menjadikan India sebagai tempat transit yang sangat strategis sebelum meneruskan perjalanan ke Sumatera maupun yang meneruskan ekspedisi ke Kanton di Cina. Setelah singgah di India beberapa lama, pedagang Arab ini terus berlayar ke Banda Aceh, Barus, terus menyusuri pesisir Barat Sumatera, atau juga ada yang ke Malaka dan terus ke berbagai pusat-pusat perdagangan di daerah ini hingga pusat Kerajaan Budha Sriwijaya di selatan Sumatera (sekitar Palembang), lalu mereka ada pula yang melanjutkan ekspedisi ke Cina atau Jawa.
Disebabkan letaknya yang sangat strategis, selain Barus, Banda Aceh ini telah dikenal sejak zaman dahulu. Rute pelayaran perniagaan dari Makkah dan India menuju Malaka, pertama-tama diyakini bersinggungan dahulu dengan Banda Aceh, baru menyusuri pesisir barat Sumatera menuju Barus. Dengan demikian, bukan hal yang aneh jika Banda Aceh inilah yang pertama kali disinari cahaya Islam yang dibawa oleh para pedagang Arab. Sebab itu, Banda Aceh sampai sekarang dikenal dengan sebutan Serambi Makkah.
Islam masuk ke Nusantara, bukan dengan peperangan ataupun penjajahan. Islam berkembang dan tersebar di Indonesia justru dengan cara damai dan persuasif  berkat kegigihan para ulama. Karena memang para ulama berpegang teguh pada prinsip Q.S. al-Baqarah ayat 256 yaitu


“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”(Al-Baqarah: 256).

Adapun cara masuknya Islam di Nusantara melalui beberapa cara antara lain
1.Perdagangan
Jalur ini dimungkinkan karena orang-orang melayu telah lama menjalin kontak dagang dengan orang Arab.Apalagi setelah berdirinya kerajaan Islam seperti kerajaan Islam Malaka dan kerajaan Samudra Pasai di Aceh, maka makin ramailah para ulama dan pedagang Arab datang ke Nusantara (Indonesia).Disamping mencari keuntungan duniawi juga mereka mencari keuntungan rohani yaitu dengan menyiarkan Islam.Artinya mereka berdagang sambil menyiarkan agama Islam
2.Kultural
           Artinya penyebaran Islam di Indonesia juga menggunakan media-media kebudayaan, sebagaimana yang dilakukan oleh para wali sanga di pulau jawa. Misalnya Sunan Kali Jaga dengan pengembangan kesenian wayang.Ia mengembangkan wayang kulit, mengisi wayang yang bertema Hindu dengan ajaran Islam. Sunan Muria dengan pengembangan gamelannya.Kedua kesenian tersebut masih digunakan dan digemari masyarakat Indonesia khususnya jawa sampai sekarang.Sedang Sunan Giri menciptakan banyak sekali mainan anak-anak, seperti jalungan, jamuran, ilir-ilir dan cublak suweng dan lain-lain.
3.Pendidikan
           Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang paling strategis dalam pengembangan Islam di Indonesia.Para da’i dan muballig yang menyebarkan Islam diseluruh pelosok Nusantara adalah keluaran pesantren tersebut.Datuk Ribandang yang mengislamkan kerajaan Gowa-Tallo dan Kalimantan Timur adalah keluaran pesantren Sunan Giri.Santri-santri Sunan Giri menyebar ke pulau-pulau seperti Bawean, Kangean, Madura, Haruku, Ternate, hingga ke Nusa Tenggara.Dan sampai sekarang pesantren terbukti sangat strategis dalam memerankan kendali penyebaran Islam di seluruh Indonesia.
4.Kekuasaan Politik
Artinya penyebaran Islam di Nusantara, tidak terlepas dari dukungan yang kuat dari para Sultan. Di pulau Jawa, misalnya keSultanan Demak, merupakan pusat dakwah dan menjadi pelindung perkembangan Islam.Begitu juga raja-raja lainnya di seluruh Nusantara. Raja Gowa-Tallo di Sulawesi selatan melakukan hal yang sama sebagaimana yang dilakukan oleh Demak di Jawa. Dan para Sultan di seluruh Nusantara melakukan komunikasi, bahu membahu dan tolong menolong dalam melindungi dakwah Islam di Nusantara.Keadaan ini menjadi cikal bakal tumbuhnya negara nasional Indonesia dimasa mendatang.

C.    Pro Kontra Gagasan Islam Nusantara
Beberapa pekan ini, umat Islam di negeri kita digalaukan oleh kontroversi ‘Islam Nusantara’. Dari tukang bakso hingga presiden ikut bicara. Pro-kontra melanda golongan cendekiawan dan akademisi maupun ormas-ormas ternama. Sebagain menolak mentah-mentah, sementara sebagian yang lain kelihatan siap mempertahankan gagasan itu ‘sampai titik darah terakhir’. Berikut ini analisis sederhana untuk menguak kemusykilan logika dibalik istilah ‘Islam Nusantara’.
Jika dilihat dari kacamata linguistik. Pada dasarnya, istilah ‘Islam Nusantara merupakan kata majemuk, yakni gabungan dua kata: ‘Islam’ dan ‘Nusantara’. Pertanyaan saya sederhana, apakah gabungan dua kata ini konstruksi genitif ataukah konstruksi adjektif ? Dalam perbendaharaan kata sehari-hari kita temukan gabungan dua kata seperti ‘rumah makan’, ‘polisi tidur’, ‘nasi kucing’, dan sebagainya.
Pertanyaan kita, apakah gabungan kata-kata semacam itu merupakan penisbatan dan penyandaran, ataukah penyifatan? Distingsi linguistik ini fatal karena ada perbedaan signifikan antara keduanya dari sudut implikasi makna. Apakah ‘nasi kucing’ itu artinya nasi untuk kucing, nasi dengan daging kucing, atau nasi berasal dari kucing, atau nasi kekucing-kucingan? Mereka yang pakar soal bahasa paham benar kalau konstruksi mudhaf-mudhaf-ilayh itu menyimpan arti asal, bahan, bagian, tempat, dan atau kepunyaan. Sementara konstruksi na‘t-man‘ut memberi keterangan sifat, kualitas, kuantitas dan sebagainya.
Nah, istilah Islam Nusantara ini sebenarnya termasuk lafaz murakkab idhafi ataukah murakkab washfi? Pertanyaan mendasar ini luput dari perhatian banyak orang. Kalau jawabannya yang pertama, maka artinya Islam itu dinisbatkan kepada Nusantara. Dan dengan begitu, implikasi logisnya, seolah-olah Islam itu berasal dari Nusantara, terbuat dari Nusantara, bagian dari, untuk atau milik Nusantara.
Padahal kita semua tahu bahwa Islam bukan berasal dari Nusantara, bukan pula terbuat dari Nusantara, dan jelas bukan juga bagian dari Nusantara, karena Nusantara adalah nama kepulauan yang meliputi wilayah Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei, dan Filipina. Sementara Islam itu bukan pulau, jadi tidak bisa dikatakan Islam itu bagian dari Nusantara. Pun tidak bisa diklaim Islam itu milik Nusantara karena Islam itu agama Allah, dan Dialah yang menurunkan dan memeliharanya.
Lalu jika jawabannya yang kedua, yakni sebagai “murakkab washfi”, maka artinya Islam itu disifatkan oleh Nusantara. Ini artinya sama seperti ungkapan ‘anak baik’ (yaitu anak yang disifati dengan kebaikan), dan ‘makanan halal’ (yaitu makanan yang bersifat halal). Jadi, apakah “Islam Nusantara” itu artinya Islam yang bersifat Nusantara? Kalau Nusantara itu adalah kepulauan, apakah artinya Islam itu bersifat kepulauan?
Menurut pengusung gagasan aneh ini, Islam Nusantara bersifat tawassuth (moderat), tidak ekstrim kanan dan kiri, selalu seimbang, inklusif, toleran dan bisa hidup berdampingan secara damai dengan penganut agama lain, serta bisa menerima demokrasi dengan baik. Konon ciri-ciri ini tidak ada pada “Islam Arab” yang dicap radikal, ekstrim dan tidak toleran.
Namun karakterisasi ini sebenarnya tidak didukung oleh data historis, logis maupun statistik. Pencirian semacam ini lebih merupakan pembodohan masal yang dikemas dengan bahasa sophistis agar masyarakat menolak ajaran Islam sejati dan menukarnya dengan ajaran ‘Islam Nusantara’ bikinan intelektual yang tidak jelas keulamaanya dan keikhlasannya.
Ada yang mengklaim ‘Islam Nusantara’ itu cocok untuk menjadi manhaj atau model beragama yang harus senantiasa diperjuangkan untuk masa depan peradaban Indonesia dan dunia, karena ia adalah model Islam yang ramah, terbuka, inklusif dan mampu memberi solusi terhadap masalah besar bangsa dan negara.
Akan tetapi perlu diingat bahwa agama Islam sejak diturunkan kepada Nabi Muhammad tidak pernah diberi embel-embel apapun. Dan Islam yang tanpa ‘Nusantara’ itu saja telah menyelesaikan permasalahan umat manusia dan berhasil membangun peradaban agung di Timur (Baghdad, Nishapur, Kairo, Damaskus) dan di Barat (Andalusia Spanyol dan Anatolia Turki).
Walhasil, mari sama-sama kita renungkan lagi apa perlunya, apa maunya, dan apa musykilnya ‘Islam Nusantara’ itu dari segi linguistik, logika, aqidah, syari‘ah, dan fakta sejarah. Hemat penulis, penggunaan istilah liar semacam ini selain bisa menyesatkan cara berfikir masyarakat awam, juga bisa membuat rusak tatanan bahasa Indonesia secara perlahan yang sebenarnya bisa dicegah lebih dini.
Pemunculan istilah Islam Nusantara yang diklaim sebagai ciri khas Islam di Indonesia yang mengedepankan nilai-nilai toleransi dan bertolak belakang dengan 'Islam Arab' telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan penganut Islam di Indonesia.
Walaupun dianggap bukan istilah baru, istilah Islam Nusantara belakangan telah dikampanyekan secara gencar oleh ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama, NU.
Dalam pembukaan acara Istighotsah menyambut Ramadhan dan pembukaan munas alim ulama NU, Minggu (14/06) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, NU akan terus memperjuangkan dan mengawal model Islam Nusantara.
"Yang paling berkewajiban mengawal Islam Nusantara adalah NU," kata Said Aqil, yang dibalas tepuk tangan ribuan anggota NU yang memadati ruangan dalam Masjid Istiqlal.
Menurutnya, istilah Islam Nusantara merujuk pada fakta sejarah penyebaran Islam di wilayah Nusantara yang disebutnya "dengan cara pendekatan budaya, tidak dengan doktrin yang kaku dan keras."
"Islam Nusantara ini didakwahkan merangkul budaya, melestarikan budaya, menghormati budaya, tidak malah memberangus budaya," katanya.
Dari pijakan sejarah itulah, menurutnya, NU akan terus mempertahankan karakter Islam Nusantara yaitu "Islam yang ramah, anti radikal, inklusif dan toleran."
Said Aqil menegaskan, model seperti ini berbeda dengan apa yang disebutnya sebagai "Islam Arab yang selalu konflik dengan sesama Islam dan perang saudara."
Sedangkan Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia juga mempertanyakan sikap yang memperhadapkan konsep Islam Nusantara dengan Islam di Timur Tengah yang dianggap tidak tepat.
"(Agak) kurang fair kalau membandingkan Timur Tengah sekarang dengan Indonesia pada tahun 2015," kata Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto kepada BBC Indonesia, Minggu (14/06) malam.
Menurutnya, yang terjadi saat ini di sejumlah negara di wilayah Timur Tengah, misalnya Suriah, adalah proses perlawanan melawan penguasa lalim.
"Ini minus persoalan ISIS yang mencoreng peradaban Islam, spirit perubahan dan perlawanan Islam itu ada di Timur Tengah saat ini. Ingat fenomena Arab Spring," jelasnya.
Dia juga menyebut tidak ada perbedaan antara Islam di Indonesia dan Timur Tengah dalam kerangka "melawan penguasa diktator".
"Resolusi Jihadnya Hasyim Ashari (pendiri NU) di tahun 1945, 1949,itu beliau mendapat inspirasi resolusi Jihad 'kan dari Islam. Dan beliau mengkajinya dari sumber Timur Tengah," kata Ismail.
Ketua Bidang Fatwa dan Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, H. Gusrizal Gazahar, Lc. M.Ag mengatakan:  “Kita kadang-kadang melihat hubungan antara budaya dengan Islam itu terlalu sempit, seolah-olah kita mempraktekkan ajaran Islam yang dulunya adalah budaya Arab. Memang orang Arab itu punya tradisi sebelum Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam datang membawa risalah Islam. Itu tidak bisa diingkari,” jelas Gusrizal.
Ketika budaya diadopsi seperti itu apakah tetap masih bisa dikatakan sebagai budaya nusantara? Menurut Gusrizal juga tidak bisa, sebab umat Islam mengamalkan ajaran tersebut sebagai syariat Islam.
 “Jadi membawa budaya menjadi Islam begini, Islam begitu, atau Islam Nusantara, saya rasa itu pemikiran yang sangat dangkal. Dan itu masih pemikiran dalam ranah bidayah (permulaan, red) saja,” tegas Gusrizal.
D.    Dukungan Terhadap Gagasan Islam Nusantara
Ketika awal mula dikampanyekan, muncul dukungan terhadap model Islam Nusantara yang disuarakan kelompok atau tokoh perorangan Islam yang berpaham moderat.
Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam membuka Munas alim ulama NU di Masjid Istiqlal, Minggu (14/06), menyatakan dukungannya secara terbuka atas model Islam Nusantara."Islam kita adalah Islam Nusantara, Islam yang penuh sopan santun, Islam yang penuh tata krama, itulah Islam Nusantara, Islam yang penuh toleransi, beliau menyatakan, “Islam Indonesia adalah Islam Nusantara. Islam Nusantara itu lebih baik, lebih ramah, lebih moderat dari Islam Irak, Islam Suriah atau Islam Libya.”" kata Presiden Jokowi.
Selain Presiden Jokowi, suara senada sebelumnya juga disuarakan sejumlah pejabat Indonesia lainnya, termasuk Presiden Jusuf Kalla yang lebih sering memakai istilah Islam Indonesia.
Tetapi secara hampir bersamaan lahir pula kritikan dan penolakan terhadap istilah Islam Nusantara, yang diwarnai perdebatan keras terutama melalui media sosial atau dalam diskusi terbuka.
Secara garis besar, penolakan pada istilah Islam Nusantara karena istilah itu seolah-olah mencerminkan bahwa ajaran Islam itu tidak tunggal

BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
1.      Islam Nusantara adalah Islam sinkretik yang merupakan gabungan nilai Islam teologis dengan nilai-nilai tradisi lokal (non teologis), budaya, dan adat istiadat di Tanah Air.
2.      Selama ini banyak para aktivis, lembaga kajian, bahkan sampai lingkungan maasiswa sedang hangat membicaraan tentang “Islam Nusantara”. Namun dalam ranah diskusi dan sebagainya belum banyak menempatkan konteks sejarah dalam pembahasannya. Islam Nusantara merupakan akulturasi budaya-budaya Nusantara yang di-Islamkan dengan tujuan memberikan dakwah islam yang rahmatan lil alamin. Banyak sekali literatur bahkan fakta sejarah yang memberikan gambaran bahkan kajian ilmiah mengenai proses masuknya islam di Indonesia. 
3.      Adapun cara masuknya Islam di Nusantara melalui beberapa cara antara lain :
1.Perdagangan
2. Pendidikan
3. Kultur Budaya
4. Kekuasaan
4.      Pemunculan istilah Islam Nusantara yang diklaim sebagai ciri khas Islam di Indonesia yang mengedepankan nilai-nilai toleransi dan bertolak belakang dengan 'Islam Arab' telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan penganut Islam di Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

C.Ricklefs, Sejarah Indonesia Modem (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press,1991)
Azyumardi Azra, Islam Nusantara: Jaringan Global dan Lokal (Bandung: Mizan, 2002) hlm.20-21
P.A. Hosein Djadjadiningrat, “Islam di Indonesia”, dalam Kennet Morgan, ed., Islam Djalan Mutlak, terj. Abu Salamah, ddk. (Djakarta : PT. Pembangunan, 1963), hlm. 99-140
Buku Silang Budaya Tiongkok Indonesia – Prof Kong Yuanzhi
Hasjmy, A., Sejarah Kebudayaan Islam di Indonesia, cet.1, Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1990.
 Murodi,  Sejarah Kebudayaan Islam, Semarang: PT. Karya Toha Putra, 1994.